Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek E-KTP Libatkan KPK Sejak Awal, Kenapa Dianggap Bermasalah?

Kompas.com - 23/04/2014, 23:09 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) telah dua kali dikonsultasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum proyek tersebut berjalan. Gamawan mengaku tidak mengerti sangkaan KPK soal dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

"Setelah disusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh tim, saya bawa itu ke KPK dan saya presentasikan kepada pimpinan KPK waktu itu. Padahal itu tidak diwajibkan, tetapi menjadi niat baik kami supaya proyek itu berjalan baik dan tidak ada masalah," ujar Gamawan, di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).

"Kalau sekarang dinyatakan sebagai tersangka, tentu kami tidak tahu di mana sangkaannya. KPK yang lebih tahu itu. Tetapi, hasil audit BPK tidak pernah ada temuan yang merugikan negara itu," ujarnya.

Dia mengatakan, konsultasi dilakukan pada 2011. Dari hasil konsultasi tersebut, kata Gamawan, KPK meminta Kemendagri menggelar lelang pengadaan e-KTP secara elektronik. Kemendagri, katanya, juga diminta melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kami ikuti kedua saran dari KPK itu, walaupun sebenarnya kami baru akan melakukan lelang elektronik pada tahun berikutnya (2012). Saya percepat jadinya karena permintaan KPK itu," ujarnya.

Ia melanjutkan, Kemendagri juga meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit rencana proyek e-KTP sebelum pelaksanaan lelang dimulai. Menurutnya, setelah BPKP mengatakan tidak ada masalah dalam rencana proyek itu, baru Kemendagri memulai lelang pengadaan e-KTP.

Lebih lanjut, Gamawan menambahkan, sebelum menandatangani hasil lelang tersebut, dirinya berinisiatif membawanya ke KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan BPKP untuk diaudit kembali.

alam kasus e-KTP, KPK menetapkan Sugiharto yang menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka.

Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.

KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. KPK memperkirakan jumlah kerugian negara akibat kasus itu mencapai Rp 1,1 triliun. Nilai proyek pengadaan e-KTP 2011-2012 ini mencapai Rp 6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com