Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penentang" Suryadharma di PPP Bergerak...

Kompas.com - 19/04/2014, 05:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua keramaian yang berbeda terjadi dalam satu hari di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jumat (18/4/2014). Dua kubu di partai itu menggelar kegiatan yang berbeda. "Penentang" Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mulai bersuara dan bergerak.

Pada Jumat petang, Suryadharma dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan resmi berkoalisi. Lalu, pada malam harinya kantor DPP PPP kembali ramai, kali ini oleh kedatangan para pimpinan partai berlambang kabah ini yang akan menggelar rapat harian.

Lebih dari setengah jumlah pengurus disebut hadir dalam rapat pada Jumat malam. Di antara mereka yang hadir adalah Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dan Lukman Hakim Saifuddin, serta Sekretaris Jendral PPP Romahurmuziy, yang ketiganya tak ada saat deklarasi koalisi antara Suryadharma dan Prabowo.

Rapat berlangsung hingga Sabtu (19/4/2014) dini hari. Inti pembahasan dalam rapat adalah menyikapi keputusan koalisi PPP dan Partai Gerindra serta pencopotan beberapa fungsionaris partai.

Berikut ini hasil keputusan rapat pengurus harian DPP PPP yang ditandatangani Romahurmuziy:

1. Bahwa kehadiran dan orasi politik Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dalam kampanye terbuka 23 Maret 2014 di SUGBK adalah langkah politik yang salah, melanggar etika/fatsoen politik, mempertontonkan perilaku politik yang over acting dan menjatuhkan moral kader partai di semua tingkatan, merupakan perbuatan yang melanggar konstitusi (AD/ART) partai, menjatuhkan nama PPP, melanggar keputusan Mukernas II PPP dan surat instruksi DPP PPP No 1109/2013 tentang Instruksi Harian Pemenangan Pemilu.

2. Bahwa sampai saat ini, PPP belum menentukan koalisi kepada partai dan capres manapun, mengingat sesuai amanat Mukernas II di Bandung, PPP akan menentukan arah koalisi pencapresan pada Rapimnas yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Dengan demikian pernyataan dukungan yang disampaikan oleh ketua umum PPP Suryadharma Ali kepada Prabowo Subianto pada Hari Jumat 18/04/2014 bertentangan dengan AD/ART partai dengan demikian batal demi hukum.

3. Menetapkan penyelenggaraan Rapimnas PPP pada Sabtu (19/4/2014) dengan dihadiri oleh pengurus harian DPP PPP, Ketua DPW PPP se-Indonesia, Ketua Majelis DPP PPP dan Ketua Mahkamah Partai sebagaimana amanat Mukernas II PPP di Bandung (pada) 7-9 Februari 2014.

4. Mengamanatkan kepada Majelis Musyawarah DPP PPP sesuai ketentuan pasal 56 ART PPP secara bersama-sama sebagai satu-satunya pintu komunikasi politik PPP kepada partai-partai dan bakal capres/cawapres dalam rangka membangun koalisi pencapresan.

5. Menyatakan bahwa seluruh surat keputusan yang beredar terkait pemberhentian keanggotaan dan jabatan Suharso Monoarfa, Fadly Nurzal, Rahmat Yasin, Musyaffa Noer, Amir Uskara, dan Awaluddin TIDAK PERNAH ADA karena bertentangan dengan ketentuan konstitusi (AD/ART) PPP, tidak pernah teradministrasi di kesekjenan DPP PPP, bertentangan dengan semangat islah yang diputuskan oleh rapat PH Majelis Syariah DPP PPP pada 12 April 2014 di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Dengan demikian nama-nama sebagaimana tersebut di atas tetap menduduki posisi dan jabatannya.

6. Menyatakan bahwa pengangkatan saudara Djan Faridz sebagai wakil ketua umum DPP PPP tidak pernah ada karena bertentangan dengan ketentuan konstitusi (AD/ART) PPP khususnya pasal 12 ART PPP.

7. Menyatakan bahwa reposisi Sekretaris Jenderal DPP PPP HM Romahurmuziy sebagaimana beredar dan disampaikan di media massa tidak pernah ada mengingat proses pengambilan keputusan yang dilakukan bertentangan dengan konstitusi (AD/ART) partai.

8. Memberikan peringatan keras pertama kepada saudara Djan Faridz sebagai anggota PPP agar tidak lagi bertindak merongrong kewibawaan partai dan tidak boleh lagi membangun komunikasi politik atas nama PPP dalam rangka pencapresan.

9. Memberikan peringatan pertama kepada saudara Syaifullah Tamliha untuk tidak lagi menyebarkan berita bohong mengatasnamakan DPP PPP.

10. Memberikan peringatan pertama kepada KH Nur Muhammad Iskandar agar senantiasa bertindak sesuai dengan konstitusi (AD/ART) PPP dan keputusan partai yang diambil secara sah.

11. Memberikan peringatan pertama kepada Ketua Umum DPP PPP H Suryadharma Ali agar tidak memposisikan dirinya di atas konstitusi (AD/ART) PPP, tetap berada pada jalur konstitusi (AD/ ART) dan prinsip perjuangan partai, demi menjalankan keputusan partai yang diambil secara sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com