Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Politik Uang Harus Ditindak

Kompas.com - 17/04/2014, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai praktik politik uang tidak boleh dianggap wajar. Menurutnya, penyimpangan semacam itu harus ditindak dengan semestinya.

"Jika ada iregulitas atau penyimpangan selama ini, itu selalu ada, tetapi tidak berarti kita anggap wajar. Tetapi, dengan aturan yang ditetapkan undang-undang, itu juga harus dilakukan penindakan yang semestinya," kata Presiden saat membuka sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Pernyataan ini merupakan jawaban Presiden atas keluhan masyarakat mengenai praktik politik uang yang masih terjadi sepanjang Pemilu Legislatif 9 April 2014. Presiden mengatakan telah menerima banyak pesan singkat dari masyarakat yang isinya mengeluhkan soal praktik politik uang terkait pemilu.

"Saya jawab, pertama, fakta menunjukkan pemilu aman dan demokratis. Kedua, juga fakta rakyat berpartisipasi baik dalam pemilu," katanya.

Kepala Negara juga membahas hasil survei yang menunjukkan bahwa 70 persen masyarakat menganggap wajar politik uang (Baca: Survei KPK: Mayoritas Publik Anggap Politik Uang Lumrah). Hasil survei ini, menurutnya, harus menjadi bahan pelajaran bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan politik uang. Presiden juga meminta agar kualitas budaya politik ditingkatkan sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.

"Rakyat kita makin matang dalam berpolitik, yang mudah di panggung-panggung kampanye, cukup tertib, cukup matang, tidak ada permusuhan, apalagi benturan antara mereka. Ini modal luar biasa," katanya.

Dalam sambutannya, Presiden juga mengingatkan kepada para menteri yang hadir mengenai pentingnya persiapan pemilihan presiden pada Juli nanti. Presiden berpesan agar pemerintah bersama-sama dengan penyelenggara pemilu memastikan pilpres bisa berlangsung lancar, damai, dan demokratis.

"Tugas parpol mengajukan capres dan cawapres, bisa gabungan parpol. Dengan peta politik terkini, tidak ada parpol 25 persen (suara) atau 20 persen kursi parlemen. Inilah yang saya sebut dengan responsibilty sharing (pembagian tanggung jawab) dalam pilpres beberapa bulan mendatang," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com