Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan FPJP Tahap I Century Sebelum Penandatanganan Akta Perjanjian

Kompas.com - 11/04/2014, 14:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Notaris bernama Buntario Tigris Dermawa Ng mengaku tak tahu pencairan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century sudah dilakukan sebelum penandatanganan Akta Perjanjian Pemberian FPJP antara Bank Indonesia dan Bank Century.

FPJP tahap 1 telah dicairkan Rp 502,073 miliar pada Jumat (14/11/2008), sedangkan akta perjanjian ditandatangani Sabtu (15/11/2008) sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, BI dan Bank Century menyepakati akta perjanjian seolah telah ditandatangani tanggal 14 November.

"Forum itu mengatakan hari Jumat saja. Forum dari BI dan Bank Century," kata Buntario saat bersaksi untuk terdakwa Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Buntario mengatakan, proses penandatanganan itu dilakukan secara mendadak. Mulanya, ia ditelepon oleh Wakil Direktur Utama Bank Century saat itu, Hamidy, untuk datang ke Bank Indonesia pada 14 November 2014 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Ini pengalaman baru saya sebagai notaris tanda tangan akta selama dua hari. Saya pikir, ya belum pernah kejadian. Waktu itu ada suatu pengalaman baru," kata Buntario.

Menurut Buntario, proses berlangsung lama karena banyak dokumen yang harus dilengkapi belum memenuhi persyaratan. Sebagai notaris, Buntario pun berkewajiban memeriksa kelengkapan persyaratan pemberian FPJP.

Namun, Buntario tak ingat persis apakah semua persyaratan sudah dilengkapi. Menurut dia, setelah penandatanganan itu, pihak BI berjanji akan melengkapi dokumen yang kurang. "Setelah itu tugas BI yang melengkapi. Kita terima kekurangan-kekurangan dari BI," katanya.

Selain itu, Buntario mengaku tak ingat siapa saja yang menghadiri penandatanganan akta perjanjian tersebut. Dalam dakwaan, penandatanganan dilakukan di ruang rapat Direktorat Kredit, BPR, dan UMKM, Gedung Tipikal lantai 5, kantor Bank Indonesia, pada 15 November 2008 pukul 01.00 WIB. Saat itu dihadiri oleh Budi Mulya dan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com