Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sebut 1 Juta Dollar AS Diantarkan ke Rumah Olly

Kompas.com - 04/04/2014, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menyebut Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey menerima sejumlah uang terkait proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, uang senilai 1 juta dollar AS tersebut diantarkan ke rumah Olly.

"Seperti Ollly, diantar ke rumahnya, 1 juta dollar, itu yang diverifikasi," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/4/2014), seusai diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Nazaruddin mengatakan, selama pemeriksaan berlangsung, tim penyidik KPK menanyakan kepadanya soal anggota DPR yang menerima uang. Dia mengaku diajukan pertanyaan oleh tim penyidik KPK mengenai lokasi serah terima uang dan proses penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR tersebut.

"Terima uang anggotanya ada Mirwan Amir, Wayan Koster, Olly, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Rully, diverifikasi di mana menerima, dan siapa yang mengantar," ucap Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazar menyebut Olly menerima uang terkait Hambalang dalam dua tahap, yang masing-masing nilainya Rp 5 miliar dan Rp 7,5 miliar Nazar. Nazar juga menyebut Olly banyak menerima barang dari PT Adhi Karya, Badan Usaha Milik Negara yang menjadi salah satu pelaksana proyek Hambalang. Tudingan ini kemudian dibantah Olly. Bantahan itu juga disampaikan Olly seusai diperiksa KPK sebagai saksi Hambalang beberapa waktu lalu.

Petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor melalui kuasa hukumnya Hario Budi Wibowo, beberapa waktu lalu, mengakui adanya aliran dana terkait proyek Hambalang untuk anggota DPR Olly. Menurutnya, uang itu juga diberikan melalui Manager Pemasaran PT Adhi Karya, Arif Taufiqurrahman. Nama Olly juga disebut dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Menurut dakwaan, Olly selaku anggota Badan Anggaran DPR menerima Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang. Uang itu untuk memuluskan Adhi Karya memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek pembangunan Hambalang. Sementara itu, Komisaris PT Metaphora Solusi Global saat bersaksi dalam persidangan kasus Deddy, menyebut uang Rp 2,5 miliar itu sebagai pembayaran utang Teuku Bagus kepada Olly. Terkait penyidikan kasus Teuku Bagus, KPK pernah menggeledah rumah Olly dan menyita sejumlah furnitur mewah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com