Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Simulasi Cara Mencoblos pada Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 04/04/2014, 18:54 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) menggelar simulasi mekanisme pencoblosan surat suara untuk penyandang disabilitas, Jumat (4/4/2014). Simulasi dihadiri ratusan penyandang disbilitas dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Mereka mengajukan permohonan simulasi tentu kami merespons. Mereka ingin memahami proses pemungutan suara yang dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di sela-sela simulasi di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, memberi pelayanan dengan maksimal untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. Kemudahan itu mulai dari regulasi tentang pendirian tempat pemungutan suara (TPS) hingga menjamin kemudahan akses bagi penyandang disabilitas menuju TPS.

Hadar menyebutkan, bangunan TPS berukuran lebar. Alas atau tanahnya harus rata, tidak boleh bergelombang. Akses menuju ke TPS dibuat tidak menyulitkan. Khusus untuk kebutuhan pengguna kursi roda, meja untuk mencoblos harus memiliki kolong sehingga mereka bisa mencoblos dan berputar. "Kotak suara jangan diletakkan terlalu tinggi agar mereka bisa memasukkan surat suara," ujar Hadar.

Selain itu, kaum difabel diperbolehkan membawa pendamping saat proses pemungutan suara. Syaratnya, pendamping menulis pernyataan untuk menjaga kerahasiaan supaya yang dibantu merasa nyaman. Pendamping dapat ditunjuk oleh penyandang disabilitas.

Untuk pemilih tunanetra, KPU juga menyiapkan alat bantu mencoblos berupa template yang dilengkapi dengan huruf braile. "Hanya saja, pemilu kali ini kami menyediakan untuk surat suara calon anggota DPD, tidak bisa DPR, DPRD provinsi, kabupaten atau kota," kata Hadar. Menurut dia, KPU belum bisa menyediakan template untuk semua model surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com