Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Diduga Transfer Rp 10 Miliar dan Mengemplang Pajak

Kompas.com - 03/04/2014, 15:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendeteksi sejumlah calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Bahkan, transaksi keuangan mencurigakan para caleg itu terkait dengan sejumlah nama yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mereka yang bolak-balik diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Seperti dikutip dari harian Kompas, Kamis (3/4/2014), beberapa data transaksi keuangan mencurigakan dari caleg, sebagian di antaranya petahana, telah ada di KPK. Kompas memperoleh informasi ada caleg untuk DPR dari daerah pemilihan di Banten yang berprofesi sebagai pengusaha batu bara dari Kalimantan.

Caleg itu diduga melakukan transaksi berupa transfer Rp 10 miliar kepada petinggi partai yang kini telah jadi tersangka dan ditahan di KPK. Diduga, transfer ini bertujuan agar caleg yang bersangkutan bisa mendapat jatah aman kursi di DPR.

Informasi lain menyebutkan, ada partai politik yang menggunakan instrumen bank pembangunan daerah, yang kepala daerahnya berasal dari parpol bersangkutan, untuk menyalurkan kredit fiktif ke sejumlah koperasi karyawan yang sudah mati.

Kompas juga memperoleh informasi ada caleg yang kritis soal isu korupsi Century, tetapi ternyata diduga mengemplang pajak dan catatan transaksi keuangannya telah ditelusuri PPATK.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengungkapkan, PPATK melakukan berbagai upaya agar terlibat langsung secara efektif dalam pemantauan transaksi keuangan para caleg yang bertarung pada Pemilu 2014.

”PPATK pada 2013 melakukan riset tipologi dengan basis data Pemilu 2004 serta 2009 dan memperoleh gambaran bahwa transaksi keuangan mencurigakan menjelang pemilu menggambarkan tren kenaikan yang signifikan, mencapai lebih dari 125 persen (dibandingkan dengan tahun-tahun setelah pemilu),” kata Agus.

Menurut dia, caleg yang namanya terlapor di PPATK tetap akan menjadi terlapor setelah yang bersangkutan terpilih dan menduduki jabatan selaku legislator. ”Dengan kata lain, caleg kotor dapat diyakini akan menjadi legislator kotor. Karena itu, perlu sekali kami mengimbau masyarakat agar memilih caleg yang jujur dan amanah,” ujar Agus.

Saat ini PPATK telah melengkapi sistem pelaporan dan sistem informasi dengan laporan transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri tanpa batasan minimal. Dengan sistem ini, PPATK bisa punya data transfer lengkap dari dan ke luar negeri. Selain itu, PPATK juga membangun sistem informasi pengguna penyedia jasa keuangan terpadu untuk menelusuri kejahatan pencucian uang.

”Dari penguatan yang sudah dilakukan, PPATK menengarai beberapa modus politik uang, baik yang dilakukan dengan mendompleng APBN maupun APBD, seperti penyimpangan dana bansos, hibah, dan dana perjalanan dinas atau sosialisasi. Kami juga menengarai ada transaksi mencurigakan terkait dengan sumbangan atau pengiriman uang dalam jumlah yang menyimpang dari ketentuan UU Pemilu,” ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com