JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan berbalik menyerang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan SBY dan keluarganya dalam kasus Hambalang. Kuasa hukum SBY Palmer Situmorang mengatakan, pihaknya heran dengan apa yang dilontarkan Anas. Tudingan yang disampaikannya, dinilai Palmer, tak masuk dalam berita acara perkara (BAP).
"Sulit untuk memahami kejiwaan AU (Anas) atas tindakan yang terus melontarkan kebohongan kepada publik terkait SBY dan keluarga. Kami yakin KPK profesional dan tidak tertipu dengan kebohongan AU (Anas Urbaningrum). Kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada KPK," kata kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang, di Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Palmer mengatakan, selama ini, SBY tidak pernah melontarkan pernyataan negatif kepada Anas. SBY, lanjutnya, pernah mengatakan Anas potensial, hanya saja kurang sabar. Dia juga menuturkan pernyataan Anas terhadap SBY dan keluarga selama ini selain tidak logis, tanpa bukti, juga tidak berdasarkan pada fakta.
“Pernyataan-pernyataan tersebut bahkan bertentangan satu sama lain dengan data dan fakta yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari keterangan saksi lainnya. Misalnya pernyataan uang muka pembelian Mobil Toyota Harier sebesar Rp250 juta. Namun, KPK sendiri sudah membantah bahwa bukti maupun keterangan saksi telah membuktikan bahwa sumber dana pembelian Toyota Harier berasal dari perusahaan Nazaruddin,” papar Palmer.
Palmer menambahkan, SBY selama ini konsisten memberantas korupsi. Ia juga tidak pernah melindungi atau menghalani upaya KPK memberantas korupsi, sekalipun menjerat kader partainya. Palmer juga menyinggung rangkaian tuduhan terhadap Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait dana 200 ribu dollar AS dari proyek Hambalang.
“Tidak benar Ibas menerima dana tersebut. Jika ada bukti terkait hal ini, silahkan serahkan kepada instansi penyidik yang berwenang. Tak pernah ada keragu-raguan sikap dalam menanggapi tuduhan tersebut,” ujar Palmer.
Menurut Palmer, Anas hanya mengedepankan upaya publikasi daripada pendekatan hukum. Apa yang diungkapkan Anas juga dianggapnya tidak berhubungan dengan perkara yang sedang disidik KPK saat ini.
"Anas perlu berjiwa besar untuk menerima proses hukum yang sedang dijalani terkait kasus korupsi yang membelit dirinya. Publik pun telah dewasa untuk menyaring setiap kebenaran dan kebohongan. Karena itu, percuma kalau tujuannya adalah kampanye negatif," kata Palmer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.