Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum SBY: KPK Tak Akan Tertipu dengan Kebohongan Anas

Kompas.com - 02/04/2014, 19:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak akan berbalik menyerang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan SBY dan keluarganya dalam kasus Hambalang. Kuasa hukum SBY Palmer Situmorang mengatakan, pihaknya heran dengan apa yang dilontarkan Anas. Tudingan yang disampaikannya, dinilai Palmer, tak masuk dalam berita acara perkara (BAP).

"Sulit untuk memahami kejiwaan AU (Anas) atas tindakan yang terus melontarkan kebohongan kepada publik terkait SBY dan keluarga. Kami yakin KPK profesional dan tidak tertipu dengan kebohongan AU (Anas Urbaningrum). Kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada KPK," kata kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang, di Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Palmer mengatakan, selama ini, SBY tidak pernah melontarkan pernyataan negatif kepada Anas. SBY, lanjutnya, pernah mengatakan Anas potensial, hanya saja kurang sabar. Dia juga menuturkan pernyataan Anas terhadap SBY dan keluarga selama ini selain tidak logis, tanpa bukti, juga tidak berdasarkan pada fakta.

“Pernyataan-pernyataan tersebut bahkan bertentangan satu sama lain dengan data dan fakta yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari keterangan saksi lainnya. Misalnya pernyataan uang muka pembelian Mobil Toyota Harier sebesar Rp250 juta. Namun, KPK sendiri sudah membantah bahwa bukti maupun keterangan saksi telah membuktikan bahwa sumber dana pembelian Toyota Harier berasal dari perusahaan Nazaruddin,” papar Palmer.

Palmer menambahkan, SBY selama ini konsisten memberantas korupsi. Ia juga tidak pernah melindungi atau menghalani upaya KPK memberantas korupsi, sekalipun menjerat kader partainya. Palmer juga menyinggung rangkaian tuduhan terhadap Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait dana 200 ribu dollar AS dari proyek Hambalang.

“Tidak benar Ibas menerima dana tersebut. Jika ada bukti terkait hal ini, silahkan serahkan kepada instansi penyidik yang berwenang. Tak pernah ada keragu-raguan sikap dalam menanggapi tuduhan tersebut,” ujar Palmer.

Menurut Palmer, Anas hanya mengedepankan upaya publikasi daripada pendekatan hukum. Apa yang diungkapkan Anas juga dianggapnya tidak berhubungan dengan perkara yang sedang disidik KPK saat ini.  

"Anas perlu berjiwa besar untuk menerima proses hukum yang sedang dijalani terkait kasus korupsi yang membelit dirinya. Publik pun telah dewasa untuk menyaring setiap kebenaran dan kebohongan. Karena itu, percuma kalau tujuannya adalah kampanye negatif," kata Palmer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com