Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembelian Bank Mutiara, Dahlan Iskan Tidak Intervensi

Kompas.com - 30/03/2014, 03:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Sabtu (29/3/2014), menuturkan, tidak akan mengintervensi rencana bank-bank pemerintah dalam hal pembelian Bank Mutiara.

"Saya serahkan sepenuhnya ke teman-teman perbankan. Saya tidak menginstruksikan, tapi juga tidak melarang. Silakan masing-masing memikirkan," kata Dahlan ditemui usai pementasan "Raden Wijaya Winisudha" di Gedung Kesenian Jakarta.

Dahlan pun mempersilakan bank-bank BUMN seperti Mandiri, BNI, dan BRI untuk lebih dahulu melakukan studi sebelum mengambil keputusan soal Bank Mutiara. Jika harganya murah, kesempatannya baik, maka dia mempersilakan bank-bank pelat merah itu membeli Bank Mutiara.

Sebaliknya, jika harga dan kesempatannya tidak baik, Dahlan menyarankan jangan membelinya. "Tapi saya tidak memberi instruksi apa-apa," imbuhnya.

Dahlan menambahkan sejauh ini belum ada perbankan BUMN yang menyambanginya dan mendiskusikan masalah ini. Dahlan menyerahkan pembahasan aksi korporasi tersebut pada masing-masing bank. "Terserah. Saya tidak pingin mencampuri," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menilai, eks bank gagal berdampak sistemik, Bank Century itu, masih menanggung resiko politis, karena terus-menerus dipersoalkan. Akibat resiko tersebut, kecil kemungkinan investor swasta atau asing yang berminat membelinya.

"Saya sarankan yang beli yang berkaitan dengan BUMN. Kalau LPS tidak bisa menyelesaikan tugasnya tahun ini, lebih baik sementara ini, yang beli itu yang ada hubungannya dengan perusahaan milik negara. Kalau swasta atau asing, takut mereka," jelas Sigit, Selasa (26/3/2014).

Kalaupun Bank Mutiara terjual dengan harga di bawah harga pasar, menurut Sigit, itu sudah menjadi biaya manajemen krisis. Artinya, dalam kebijakan menangani krisis, yang terpenting adalah bagaimana meminimalisasi kerugian, dan bukannya optimalisasi keuntungan.

Jika harga itu pun masih dipersoalkan, pada akhirnya itu sudah menjadi kewenangan LPS. Sebab tidak mungkin kasus Bank Mutiara ini mundur terus-menerus. Ia pun berharap banyak BUMN yang berminat. "Tidak perlu diinstruksi (oleh Menteri BUMN), ditawarkan aja. Kalau nggak bisa dijual, ya ruginya (Bank Century) terealisasi betul," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com