Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bandel" soal Iklan Kampanye, Lembaga Penyiaran Bisa Dicabut Izin Siarnya

Kompas.com - 28/03/2014, 23:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzayyad mengatakan, lembaga penyiaran bisa dicabut izin siarnya jika masih membandel dan tetap menayangkan iklan kampanye lebih dari 10 spot per hari. Hal ini melanggar ketentuan batas penayangan iklan kampanye.

Idy mengatakan, KPI memberi sanksi pada lembaga penyiaran secara bertahap. Sanksi paling ringan berupa teguran.

"Bisa juga kami tingkatkan, misalnya pengurangan durasi siaran. Pertama teguran satu, teguran dua, kemudian pengurangan durasi, teguran program siaran, sampai pencabutan izin penyiaran untuk lembaganya," kata Idy di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014) petang.

Idy mengungkapkan, kewenangan pencabutan izin penyiaran berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Setiap pelanggaran akan masuk dalam pertimbangan KPI untuk kemudian direkomendasikan ke Kemenkominfo.

"Secara reguler kami komunikasi langsung dengan Kominfo mengenai pelanggaran. Kalau ada pelanggaran berat, kami rekomendasikan ke sana, Kemenkominfo yang berwewenang cabut izin melalui pengadilan," ujar Idy.

Sanksi tersebut tidak hanya ditujukan untuk pelanggaran frekuensi iklan. KPI menemukan dua iklan politik yang dianggap menyudutkan seseorang atau suatu kelompok.

"Selain pelanggaran frekuensi, kita juga kaji dari segi materi. Kita temukan dua iklan yang memiliki unsur menyerang orang lain," ujar Idy.

Idy menyebutkan, Partai Nasdem meluncurkan iklan versi "Ada dan Tiada" yang isinya dinilai menyudutkan anggota DPR RI. Dalam iklan tersebut, kata Idy, anggota DPR ditonjolkan seakan tidak mempunyai empati dan nurani.

"Dalam iklan tersebut, bisa dikatakan menyerang calon peserta pemilu lain, anggota DPR sekarang dibilang tidak punya empati. Ada generalisasi negatif ke DPR yang sebagian besar nyalon (caleg)," kata Idy.

Selain itu, ada iklan politik versi "Kutagih Janjimu". Idy menganggap iklan tersebut bermasalah. Tidak ada keterangan yang menunjukkan siapa atau lembaga apa yang membuat iklan tersebut. Iklan itu menayangkan Jokowi yang tengah berkampanye. Iklan tersebut hanya tayang di tiga stasiun televisi swasta, yakni Global TV, MNC TV, dan RCTI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com