"Bandel" soal Iklan Kampanye, Lembaga Penyiaran Bisa Dicabut Izin Siarnya
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 28/03/2014, 23:14 WIB
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzayyad mengatakan, lembaga penyiaran bisa dicabut izin siarnya jika masih membandel dan tetap menayangkan iklan kampanye lebih dari 10 spot per hari.