Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Suvenir iPod, KPK Akan Klarifikasi Nurhadi

Kompas.com - 24/03/2014, 18:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengklarifikasi kepada Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi terkait pembagian iPod sebagai suvenir dalam resepsi pernikahan anak Nurhadi. Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, pihaknya membutuhkan informasi dari Nurhadi selaku pihak pemberi iPod kepada pejabat atau penyelenggara negara yang hadir dalam resepsi anaknya.

"Kami akan klarifikasi ke pemberi bila diperlukan," kata Giri, saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (24/3/2014).

Kebetulan, lanjut Giri, Nurhadi juga melaporkan kepada KPK hadiah yang diterimanya dari tamu pernikahan anaknya.

"Kebetulan Nurhadi juga lapor gratifikasi pernikahan anaknya, pasti ada klarifikasi Beliau," sambung Giri.

Mengenai kapan KPK akan memanggil Nurhadi untuk dikonfirmasi, Giri belum menjawabnya. Dia juga mengatakan bahwa pemberian iPod tersebut masih dianalisis KPK. Selain masih memerlukan informasi dari Nurhadi selaku pihak pemberi, menurut Giri, masih harus mengecek harga iPod tersebut di pasaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014) di Hotel Mulia, Jakarta yang terkesan mewah. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir. Hadir sejumlah pejabat dan penyelenggara neagra dalam resepsi anak Nurhadi tersebut. Undangan yang disebar sebanyak 2.500 dengan ukuran sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini harus ditukarkan dengan cindera mata berupa Ipod Shuffle 2 GB yang harganya sekitar Rp 699.000.

Terkait iPod ini, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun bersama dengan sejumlah hakim lainnya menyambangi Gedung KPK. Menurut Gayus, dari hasil diskusi dengan KPK, para hakim di lingkungan MA sepakat untuk melaporkan iPod yang diterima dari resepsi pernikahan anak Nurhadi kepada KPK secara kolektif.

Gayus mengatakan bahwa sebagian besar penerima iPod adalah hakim agung dan hakim lainnya di lingkungan MA. Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan ada sembilan orang yang sudah melaporkan iPod tersebut kepada KPK. Kesembilan orang itu adalah Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seorang hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seorang pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dua orang dari lingkungan MA, dua orang dari Ombudsman, serta seorang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com