"Kami tetap berupaya lagi untuk mencari celah. Intinya kami taat pada aturan. Maka, kami cek lebih dulu semuanya," ujar Sekretaris Jenderal PKB Imam Nahrawi di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Ia mengakui, pengurus DPC PKB Kabupaten Tabanan, Bali, memang terlambat menyampaikan laporan dana kampanyenya ke KPU. Saat ingin menyampaikan laporannya, kata dia, kantor KPU Kabupaten Tabanan sudah tutup.
"Ketika kami mau ajukan sengketa, DPC PKB Tabanan baru tiba di Jakarta tadi (Kamis) pagi, dan Bawaslu sudah menutup pendaftaran," ujar Imam.
Adapun soal pencoretan partainya sebagai peserta pemilu di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, ia mengatakan memang tidak mengajukan calon anggota legislatif (caleg) di daerah tersebut. Dia menuding KPU berusaha mempermalukan pihaknya dengan tetap mengumumkan bahwa PKB dibatalkan menjadi peserta Pemilu 2014 di Tomohon.
"Kami memang tidak punya caleg di Tomohon. Kami heran kok masih diumumkan, padahal sudah jelas tidak ada calegnya. Mestinya KPU konfirmasi dulu. Ini kan seperti mempermalukan kami," ujarnya.
Sebelumnya, KPU mencoret sembilan parpol menjadi peserta pemilu di 25 kabupaten/kota karena tidak melaporkan dana kampanye tepat waktu. Sembilan parpol tersebut adalah, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
PKB batal jadi peserta pemilu di Kabupaten Tabanan dan Kota Tomohon. PKS juga dibatalkan di dua kabupaten, yakni di Tomohon dan Kabupaten Toraja Utara (Sulawesi Selatan). Bawaslu sempat memberi peluang sengketa pemilu bagi parpol dan calon anggota legislatif (caleg) DPD. Pendaftaran sengketa ditutup Rabu (19/3/2014) pukul 23.59 WIB. Hingga ditutup, hanya tujuh dari sembilan parpol yang mendaftarkan sengketa pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.