Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Narkoba dan Emosi Tak Stabil, Pahala Dipecat sebagai Hakim

Kompas.com - 27/02/2014, 15:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Pahala Shetya Lumbanbatu. Alasannya, emosi Pahala dianggap tidak stabil dan sempat mengonsumsi obat penenang. Meski dipecat, Hakim Pahala tetap menerima dana pensiun.

"MKH memutuskan, menyatakan, hakim terlapor (Pahala) telah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH). Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua MKH Abbas Said saat membacakan putusan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2014).

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis menyatakan, hal yang memberatkan Pahala yakni memiliki emosi yang tidak stabil. Majelis menilai, hal itu tidak tepat bagi seorang hakim.

"Terlapor berbelit-belit dan membantah hasil pemeriksaan BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Abbas.

Majelis mengatakan, hasil pemeriksaan BNN membuktikan Pahala positif menggunakan narkoba jenis metamphetamin atau sabu. Namun, dalam pembelaannya, Pahala membantah hasil tersebut. Menurut Majelis, Pahala hanya mengakui sempat mengonsumsi opizolom.

"Terlapor mengakui mengalami stres setelah kehilangan mobil," kata Abbas.

Sementara itu, hal yang meringankan, Pahala masih memiliki tanggungan seorang istri dan empat orang anak. Majelis juga memutuskan pemberhentian sementara bagi Pahala sampai keputusan presiden soal pemberhentian tetapnya diterbitkan.

Sebelumnya, dalam sidang pembelaan dirinya, Pahala mengaku mengalami stres sejak mobilnya hilang pada 2 Januari 2012. Oleh dokter, dia diberi obat opizolom yang mengandung opium untuk menenangkan dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com