JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mempertanyakan kondisi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Wawan didiagnosis terkena demam berdarah selama ditahan di rutan tersebut. Kini, Wawan dirawat di Paviliun Cendrawasih, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
"Mestinya, kalau DBD (demam berdarah) kenapa enggak tanya KPK, kenapa bisa DBD? Mesti di-fogging kayaknya," kata pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Pengacara Wawan lainnya, Sadli Hasibuan, mengatakan, kondisi Rutan KPK patut dicermati. Menurut Sadli, kondisi kesehatan kliennya mulai memburuk sejak Senin (24/2/2014).
Wawan pun batal mengikuti persidangan perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dijadwalkan pada Senin itu. Semula, Wawan dibawa ke rumah sakit karena menunjukkan gejala awal vertigo dan mag. Namun, kata Sadli, hasil pemeriksaan dokter RS Polri menunjukkan bahwa kliennya terjangkit demam berdarah.
"Senin itu dia sangat drop, kondisinya turun, tapi saya enggak tahu berapa lama. Lalu, dilakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari thorax, rontgen, segala macam sudah dilakukan. Tapi, mungkin nantilah, saya sama Bu Pia akan lihat kondisi Mas Wawan apakah ada lebih baik atau enggak, nanti kami kasih tahu lagi," tuturnya.
Karena kondisinya tersebut, lanjut Sadli, kemungkinan Wawan kembali tidak dapat mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang dijadwalkan pada Kamis (27/2/2014) besok.
"Kemungkinan ya (tidak hadir), kalau kita lihat kebiasaan orang DBD mungkin sekitar 20 hari atau 10 hari, dua minggu kan biasanya (istirahat)," ucapnya.
Mengenai pembantaran penahanan, katanya, pihak KPK belum memutuskan hal tersebut. Menurut Sadli, pihaknya baru akan melaporkan kondisi kesehatan Wawan kepada jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan selanjunya.
Sadli juga mengatakan bahwa selama berada di rumah sakit, Wawan boleh dijenguk pihak keluarga dan pengacaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.