Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi: Demokrat Ada untuk Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 25/02/2014, 12:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mendorong Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana untuk kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurutnya, dukungan kepada Sutan merupakan bentuk konsistensi Demokrat dalam mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nurhayati mengaku tak khawatir bila ada nama politisi Demokrat yang disebut dalam persidangan. Ia menjamin tak akan ada intervensi dari partai pada penuntasan kasus ini ataupun kasus dugaan korupsi yang lainnya.

"Demokrat itu ada untuk pemberantasan korupsi dan tidak pernah ada intervensi terhadap kasus hukum. Jadi, proses hukumnya silakan berjalan dan kita dukung penuh KPK," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Nurhayati menuturkan, Sutan telah menjelaskan posisinya dalam kasus dugaan suap itu pada Fraksi Demokrat. Dalam kesempatan itu, dia meminta Sutan untuk mendukung kinerja KPK dan Sutan telah menyanggupinya.

"Pasti, makanya dia (Sutan) hadir di persidangan dan pemeriksaan," kata Nurhayati sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Sutan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Selasa (25/2/2014), di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Sutan akan bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR). Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di Toko Buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.

Dalam persidangan, Tri mengaku bertemu Rudi di toko buah. Namun, ia membantah menerima uang dari Rudi saat pertemuan itu. Sutan juga membantah meminta THR kepada Rudi. KPK sudah beberapa kali memeriksa Sutan dan menggeledah ruang kerjanya.

Selain itu, Sutan dan Tri juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Waryono juga dijadwalkan bersaksi untuk Rudi hari ini. Dalam dakwaan Rudi, Waryono juga disebut menerima uang 150.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

Nasional
Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com