Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wawan, KPK Geledah Rumah Caleg PDI-P di BSD

Kompas.com - 14/02/2014, 06:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kediaman calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Herdian Koosnadi, di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B, Nomor 2, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Kamis (13/2/2014) malam.

Penggeledalan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah."Ya, ada penggeledahan di rumah Herdian Koosnadi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Herdian adalah calon anggota legislatif dari daerah pemilhan Banten III dengan nomor urut 1. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah kantor di Ruko Golden Madrid 2, BSD. Belum ada keterangan lebih rinci soal penggeledahan di ruko ini.

Sejak Kamis sore, KPK menggeledah sejumlah rumah di Serang dan Pandeglang, Banten. Salah satu rumah yang digeledah adalah kediaman Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin. 

Dari penggeledahan di Serang dan Pandeglang itu, KPK menyita dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW, dan satu Mitsubishi Pajero Sport. Selain menyita mobil dari anggota DPRD Banten, KPK juga menyita dua mobil lain dari PT Bali Pasifik Pratama (PT BPP), yaitu Mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Anton, karyawan PT BPP, dan mobil Suzuki AVP dari PT BPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com