Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Schapelle Corby Dapat Pembebasan Bersyarat

Kompas.com - 07/02/2014, 15:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin menyatakan terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, mendapat pembebasan bersyarat. Corby merupakan salah satu dari 1.291 narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat.

"Narapidana Indonesia yang sudah dapat pembebasan bersyarat seperti yang saya sebutkan, Corby termasuk di dalam 1.291 narapidana itu," kata Amir di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Sebelumnya, menurut Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana, tahun ini ada 900 narapidana kasus narkotika yang memohon pembebasan bersyarat.

Corby merupakan terpidana yang dihukum 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Kerobokan, Bali. Ia dipenjara karena hendak menyelundupkan 4,1 kg ganja ke Bali. Ia ditangkap saat kedapatan membawa obat terlarang di dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Indonesia, pada 8 Oktober 2004.

Rencana pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Corby ini menuai pro dan kontra. Para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI membuat petisi menolak rencana pemberian pembebasan bersyarat bagi Corby. Petisi tersebut diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Amir Syamsuddin.

Tunggu keputusan

Secara terpisah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, masih menunggu keputusan pembebasan bersyarat terhadap Corby dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.

"Kami masih menunggu. Kami belum mengetahui proses di Jakarta saat ini," kata Kepala Lapas Kerobokan, Farid Junaedi, di Kerobokan, Kuta, seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Dia mengaku hingga Jumat sore, pihak lapas belum menerima salinan surat keputusan pembebasan bersyarat bagi wanita yang dijuluki "Ratu Mariyuana" itu.

"Jadi tidak mungkin pembebasan bersyarat akan dilaksanakan hari ini," ucapnya.

Sementara itu, kabar pembebasan bersyarat bagi gadis asal Queensland, Australia, itu mendapat perhatian luar biasa dari para awak media yang telah menunggu di depan pintu masuk kompleks penjara terbesar di Pulau Dewata itu.

Tak hanya awak media lokal dan nasional, melainkan pula media luar negeri terutama dari Australia.

Keluarga dan kerabat Corby juga silih berganti berdatangan memasuki Lapas Kerobokan. Mereka di antaranya kakak kandung Corby, Mercedes, yang didampingi oleh suaminya Wayan Widyartha.

"Hampir satu setengah tahun dia (Corby) menunggu pembebasan bersyarat. Kami menunggu dia dibebaskan," kata Mercedes.

Dia mengaku bahwa keadaan Corby saat ditemui baik-baik saja. "Dia sehat dan bahagia," ucapnya.

Pihak keluarga mengaku hanya pasrah dan berdoa untuk kebebasan bersyarat wanita yang ditangkap pada 2004 di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai karena kedapatan membawa 4,1 kilogram ganja itu.

"Kami hanya berdoa, doa, dan doa," ucap ipar Corby, Wayan Widyartha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com