Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dana Haji, KPK Bisa Panggil Menteri Agama

Kompas.com - 07/02/2014, 06:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali bila memang keterangannya diperlukan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Kajian KPK menemukan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji, misalnya dari tidak transparannya pengelolaan bunga dari uang setoran calon anggota jemaah.

"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja dimintai keterangan, tapi sampai hari ini belum ada (jadwal)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Pada tahun ini, KPK mulai menyelidiki pengelolaan dana haji. Penyelidikan dilakukan karena KPK menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan tersebut. "Ya diselidiki, diduga ada penyimpangan di situ. Apa itu, ini sedang diselidiki," ujar Johan.

Jauh sebelum penyelidikan, KPK telah melakukan kajian terkait persoalan ini. Hasil kajian pun telah disampaikan kepada Kementerian Agama. Johan mengatakan, salah satu hasil kajian merekomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu menyetor uang.

"Jadi, uang itu dipegang oleh si pendaftar untuk dikelola sendiri," kata Johan. Menurut dia, bunga yang didapat dari setoran uang haji bernilai cukup besar, dan pengelolaannya tak transparan.

Pada 2010, Johan memberikan contoh, bunga dari setoran haji mencapai Rp 1 triliun. "Dari analisis, waktu itu Rp 40 triliun kalau nggak salah dana yang terkumpul dari setoran haji tahun 2010, bunganya sekitar Rp 1 triliun. Dari hasil kajian, direkomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu setor," tuturnya.

Terkait penyelidikan dana haji, KPK meminta keterangan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, Kamis (6/2/2014). Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai mantan anggota Komisi VIII DPR yang adalah komisi mitra kerja Kementerian Agama.

Seusai dimintai keterangan, Jazuli mengatakan bahwa penyelenggaraan haji yang diurus Kementerian Agama selama ini menunjukkan banyak kekurangan. Salah satunya berkaitan dengan tabungan haji.

"Pelaksanaan haji itu, harusnya kita berkaca seperti umpamannya di Malaysia, kan ada tabung haji, bagaimana tabung haji ini bisa bekerja maksimal," kata Jazuli. Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi VIII DPR pernah mengusulkan undang-undang pembentukan badan haji dengan harapan memperbaiki penyelenggaraan haji ke depannya.

"Supaya lebih fokus, supaya pelaksanaan dan penyelenggaran lebih bagus ke depannya," ujar Jazuli. Sebelumnya, terkait penyelidikan yang sama, KPK meminta keterangan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Hasrul Azwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com