Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Hasil Pemilu Tak Sah kalau Golput Lebih dari 50 Persen

Kompas.com - 05/02/2014, 22:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik diimbau untuk mengantisipasi besarnya pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya saat pemilihan umum mendatang. Jika jumlah pemilih golongan putih (golput) itu menembus angka di atas 50 persen, maka hasil pemilu dinyatakan tidak sah.

"Secara hukum, kalau di atas 50 persen (angka golput), maka pemilu tidak sah. Secara konstitusional, angka golput harus dipastikan di bawah 50 persen," kata pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, pada acara diskusi dalam rangka peringatan Hari Lahir Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Margarito mengatakan, pemilihan ulang harus dilakukan oleh penyelenggara pemilu atas perintah presiden atas usul KPU jika tingkat partisipasi golput melebihi separuh jumlah pemilik hak suara. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD.

Ia menyebutkan, potensi meningkatnya angka golput pada pemilu mendatang cukup besar. Salah satu faktor penyebabnya adalah maraknya kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kader partai politik. Hal itu, kata Margarito, membuat masyarakat tidak lagi percaya kepada partai politik.

Selain itu, bahaya golput juga dapat dirasakan partai politik. Menurutnya, partai politik harus mengawasi secara ketat berapa jumlah angka golput di setiap tempat pemungutan suara. Pasalnya, hal itu rawan untuk diselewengkan.

"Pengalaman saya, suara golput itu sangat rawan, gampang dan mudah untuk digunakan oleh siapa saja yang ingin menggunakan. Nah ke mana suara itu diberikan, sangat tergantung pada siapa yang membisiki mereka," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com