JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret namanya dari daftar calon tetap (DCT) DPR Pemilu 2014. Halius mengancam akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Iya (akan melapor ke DKPP), bilamana ada hak kewarganegaraan saya yang dilanggar. Saya belum bisa memastikan sikap, karena harus membaca dulu pertimbangan-pertimbangan hukum KPU," ujar Halius di Jakarta, Senin (3/2/2014).
Halius mengatakan, sikapnya itu akan diambil setelah mempelajari pertimbangan KPU dalam mencoret namanya. Selain itu, mantan Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Sumatra Barat ini juga akan berkonsultasi lebih dulu dengan partai yang mencalonkannya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan KPU akan mencoret dua nama caleg DPR yaitu, caleg PDIP Halius Hosein dan dari Partai Nasdem Bambang Herdadi. Pencoretan dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan Bawaslu, Halius tidak memenuhi syarat pencalonan karena tidak memberi informasi riwayat hidup dan syarat administrasi secara lengkap. Halius memang menyertakan formulir pengunduran dirinya sebagai jaksa, namun bukan sebagai Ketua Komjak. Halius dicalonkan PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 1 nomor urut 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.