Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Dituding Terlibat Suap, Ini Jawaban Ical

Kompas.com - 26/01/2014, 19:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan, penyebutan nama Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham dalam berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar, Chairun Nisa yang dibacakan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, baru sebatas gosip.

“Di dalam BAP dikatakan gosip yang beredar, jadi bukan tuduhan,” kata Ical di sela-sela kegiatan Diklat dan Penyegara Jurkamnas Golkar 2014 di DPP Golkar, Jakarta, Minggu (26/1/2014).

Menurut Ical, sebuah gosip tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk menyatakan seseorang terlibat di dalam sebuah perkara korupsi. Oleh karenanya, diperlukan pembuktian agar gosip tersebut tidak menjadi fitnah bagi orang yang mendapat tuduhan seperti itu.

“Bukan tuduhan, tetapi gosip yang beredar. Namun, tidak bisa memakai gosip sebagai barang bukti,” tegasnya.

Ditemui di tempat yang sama, mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla mengaku baru mendengar kabar Idrus Marham disebut di dalam BAP Chairun Nisa. Kendati demikian, jika memang ada kader Golkar yang terlibat perkara korupsi, maka kasusnya akan sepenuhnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum pernah membaca BAP itu. Nanti pasti KPK akan menanggapi secara baik hukumnya itu,” katanya.

Sebelumnya, dalam BAP Chairun Nisa yang dibacakan di hakim Pengadilan Tipikor, Kamis (23/1/2014), nama dua politisi Golkar, Idrus Marham dan Mahyudin, disebut pernah memberikan Rp 2 miliar kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.

"Menurut informasi yang saya (Nisa) terima di DPP Golkar yang diinisiasi atau dilakukan oleh Saudara Mahyudin dan saudara sekjen, dalam kurung saudara Idrus Maham, dan telah diserahkan uang Rp 2 miliar kepada saudara Akil," ujar hakim anggota, Alexander Marwata.

KPK sendiri akan menelusuri keterlibatan Idrus yang diduga terkait suap sengketa pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

"Kalau ada di BAP (berita acara pemeriksaan), tentu akan ditelusuri," kata Johan. Dia mengatakan, keterangan yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan memiliki bobot karena sudah divalidasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com