Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Jam Geledah DPR, Penyidik KPK Sita 2 Dus dan 1 Koper Dokumen

Kompas.com - 17/01/2014, 09:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen-dokumen yang ditempatkan pada dua dus dan satu koper atau travel bag dari penggeledahan yang dilakukan selama lebih dari 22 jam di sejumlah ruangan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (16/1/2014) hingga Jumat (17/1/2014) ini.

Winantuningtyastiti mengatakan, ia sempat menemui para penyidik untuk menjadi saksi atas barang atau dokumen yang disita oleh penyidik KPK. Winantuningtyas tiba di ruang Sekretariat Komisi VII DPR dan menemui para penyidik sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat pagi.

"Penyidik (KPK) sudah pulang semua, sudah menyerahkan berkas," katanya, sesaat setelah meninggalkan ruang Sekretariat Komisi VII DPR.

Para penyidik KPK, kata dia, meninggalkan ruang Sekretariat Komisi VII DPR melalui pintu belakang.

"Berkas-berkas banyak banget, ada dua kardus dan satu koper. Penyidik lewat tangga, langsung ke basement (area parkir)," ujarnya.

Geledah beberapa ruangan

Seperti diberitakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak Kamis (16/1/2014) pukul 10.00 WIB. Penggeledahan itu dimulai dari ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di lantai 9 Nomor 0905 Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen. Setelah sekitar tujuh jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa sebuah dus, satu unit desktop komputer, dan sebuah travel bag dari ruangan Sutan.

Selain ruang kerja Sutan, penyidik KPK juga menggeledah ruang lain di DPR. Di antaranya adalah ruang kerja anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, ruang Sekretariat Fraksi Demokrat, ruang Sekretariat Komisi VII DPR, dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali.

Pada Kamis petang, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di ruang server serta ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi (P3DI) DPR. Pada Jumat dini hari, enam penyidik KPK bergerak menyusuri lantai basement dan area parkir Gedung Nusantara I, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta. Dari situ, para penyidik yang dikawal dua personel Brimob bersenjata laras panjang naik menyusuri tangga darurat menuju lantai 8 di gedung yang sama, dan menuju lantai 13 menggunakan lift barang. Tidak diketahui persis apa yang dicari para penyidik KPK pada dini hari itu.

Tak lama setelah dari lantai 13, enam penyidik KPK nampak menginterogasi seorang laki-laki di dalam ruang Sekretariat Komisi VII DPR. Identitas lelaki itu belum diketahui. Namun dari informasi yang diperoleh dari Pamdal Gedung DPR dan beberapa pegawai kesekretariatan DPR, lelaki yang diinterogasi penyidik KPK itu adalah asisten atau orang terdekat Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Amali. Dari celah-celah jendela kaca di ruang Sekretariat Komisi VII DPR, nampak enam penyidik KPK mengelilingi pria tersebut.

Secara bergantian, para penyidik terlihat seperti sedang melontarkan pertanyaan, bahkan beberapa kali sambil menyodorkan secarik kertas atau sebundel dokumen untuk mengonfirmasi sesuatu. Pria itu berkulit gelap dan berperawakan sedang. Sebelum dicecar pertanyaan, pria inilah yang diminta mengantar penyidik KPK ke beberapa ruangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, pada Jumat dini hari.

Sampai Jumat pagi, proses penggeledahan masih terus berlangsung. Beberapa penyidik nampak tertidur di atas sofa dan di lantai ruang Sekretariat Komisi VII karena kelelahan. Penggeledahan yang dilakukan KPK dilakukan terkait kasus suap atau pemberian THR pada Sutan Bhatoegana.

Sebelumnya, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, sebagaimana dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014). Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong.

"Dari uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.

Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait dugaan pemberian uang itu. Dia pun membantah Komisi VII DPR meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com