Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Perlu Ada Persiapan Sel Khusus untuk Anas

Kompas.com - 10/01/2014, 09:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (10/1/2014). Belum dapat dipastikan apakah panggilan kali ini akan dipenuhi Anas. Soal penahanan Anas adalah tanda tanya berikutnya.

"Sepertinya konsentrasi KPK di pemeriksaan tersangka dulu," tepis Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat pagi. Kalaupun memang harus dilakukan penahanan terhadap Anas, Bambang mengatakan KPK tidak perlu melakukan persiapan khusus.

"KPK tidak akan menyiapkan sel khusus untuk siapa pun, termasuk Anas," ujar Bambang. Meski demikian, ujar dia, KPK tetap akan menjaga kehormatan setiap tersangka sesuai koridor hukum.

Bambang menolak menjawab apakah Anas akan langsung ditahan bila memenuhi pemeriksaan KPK pada panggilan kali ini. Dia hanya mengatakan bahwa KPK akan bertindak tegas kepada siapa pun yang punya indikasi kuat melakukan korupsi. "Sesederhana itu," ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengatakan bahwa KPK memang tak perlu membuat persiapan kalaupun harus menahan seorang tersangka, termasuk Anas. "Negara tentunya menyiapkan sel untuk tahanan," ujar dia secara umum.

Zulkarnain justru menyatakan sebuah keprihatinan. "Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melakukan kesadaran bahwa dia telah berbuat jahat dan merugikan orang lain," sebut dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada persiapan khusus dilakukan KPK menjelang jadwal pemeriksaan Anas, baik bila Anas datang maupun kembali mangir. Menurut Johan, belum ada pula persiapan untuk melakukan penjemputan paksa atas Anas

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang pada Jumat, setelah dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (7/1/2014).

Juru Bicara ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma’mun Murod, mengatakan bahwa Anas kemungkinan akan memenuhi panggilan KPK setelah menggelar jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Insya Allah setelah jumpa pers di rumah," ujar dia, Jumat pagi.

Ketidakhadiran Anas pada pemeriksaan Selasa menggunakan alasan ketidakjelasan "proyek lain" dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan atas nama Anas. Menurut tim pengacara Anas, KPK seharusnya menjelaskan proyek-proyek lain yang dimaksud dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com