Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Siap Dianulir sebagai Peserta Konvensi

Kompas.com - 08/01/2014, 18:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kandidat Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Dahlan Iskan menyatakan siap mundur dari kepesertaannya di konvensi tersebut. Hal itu ia nyatakan menyusul adanya laporan dari Jaringan Advokasi Publik (JAP) mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan penggunaan uang negara sebesar Rp 37,6 triliun di PT PLN ketika menjabat sebagai direktur utama pada 2009-2010.

Pernyataan Dahlan mengenai kesiapannya dicoret sebagai peserta konvensi tertuang dalam sebuah petisi yang disampaikan oleh ketua tim suksesnya di konvensi, Amal Al Ghazali. Surat tersebut disampaikan kepada komite konvensi, dan ditembuskan ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau memang kasus korupsi itu dipercaya, Dahlan siap dicoret dari kepersertaannya di konvensi," kata Amal saat ditemui seusai menyerahkan petisi Dahlan, di Sekretariat Konvensi Demokrat, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014) sore.

Dalam petisinya, Dahlan menuliskan bahwa pernyataannya dilontarkan untuk menjawab tuduhan JAP. "Dengan ini saya menyatakan agar panitia tidak ragu-ragu dan langsung mencoret nama saya dari daftar peserta konvensi manakala panitia berkeyakinan bahwa pengaduan tersebut benar adanya," tulis Dahlan.

"Saya memang tidak mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut karena saya tidak mau direpotkan oleh fitnah-fitnah seperti itu. Saya berprinsip bahwa saya harus lebih banyak bekerja dari pada menanggapi fitnah," kata Dahlan melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara JAP, Rahmat Sorialam Harahap, meminta Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat menganulir Dahlan Iskan sebagai bakal kandidat presiden. Pasalnya, Rahmat menduga Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan penggunaan uang negara.

Rahmat mengaku mulai melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti atas tuduhannya kepada Dahlan sejak tiga tahun lalu. Saat itu, ia merasa ada kejanggalan karena listrik di Sumatera Utara sering padam. Ia menambahkan, dirinya memegang sejumlah bukti pendukung.

Hal itu, di antaranya, adalah hasil audit BPK RI Nomor 30/Auditama.VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu di Sektor Hulu Listrik pada PT PLN.

Selain itu, dirinya juga mengklaim mendapat dukungan dari mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Menurutnya, Syamsul bersedia menjadi saksi jika diperlukan untuk memperkuat tuduhannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com