Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Mangkir, Anas Rugikan Diri Sendiri

Kompas.com - 07/01/2014, 22:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakhadiran tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Olah Raga Hambalang Anas Urbaningrum pada panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru merugikan dirinya sendiri. Anas akan dianggap tidak kooperatif yang justru dapat memperberat hukuman terhadapnya.

"Mangkirnya Anas untuk datang ke KPK sangat tidak strategis untuk penanganan perkaranya. Bisa jadi akan diasumsikan (Anas) tidak kooperatif. Ini merugikan buat tersangka. Bisa jadi nanti dakwaannya lebih berat karena tidak kooperatif, atau mungkin jadi vonis hakim akan lebih berat," ujar Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2014).

Menurut Tama, keputusan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk mangkir dari panggilan juga memberi kesan yang bersangkutan tidak berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Padahal, kata Tama, Anas pernah menyatakan komitmennya pada pemberantasan korupsi.

"Kalau memang betul masih ada komitmen pemberantasan korupsi, setiap panggilan-panggilan yang dilayangkan penegak hukum, harusnya dipenuhi. Jangan mencari sejumlah dalih, surat tidak jelas. Ini yang kemudian akan merugikan tersangka sendiri," lanjutnya.

Melalui Juru Bicara PPI Ma'mun Murod, Anas menyatakan tak memenuhi panggilan KPK bukan karena takut ditahan. Ia beralasan, ada hal yang tak jelas dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas mempertanyakan yang dimaksud KPK dengan proyek lainnya tersebut.

"Mas Anas sampai hari ini belum paham kenapa dia disebut tersangka karena di sprindiknya ada kata-kata Anas melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah terkait Hambalang dan proyek lainnya. Masalah kita di PPI menyoal proyek-proyek lainnya, ini tidak lazim pada sebuah sprindik," kata Ma’mun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com