Dia juga membantah meminta fee enam persen saat bertemu Haris dan staf WON Center, Syarif Achmad, di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta. "Demi Allah tidak ada saya bertemu dengan Haris dan Fadh bicarakan fee, Yang Mulia," kata Wa Ode ketika bersaksi untuk Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Wa Ode mengatakan, pertemuan di Restoran Pulau Dua hanya untuk makan siang, dan Haris ingin membicarakan rencana maju menjadi calon Wali Kota Kendari. Saat itu, terang Wa Ode, DPID juga belum dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun, hakim terus mencecar Wa Ode soal pertemuan itu.
"Jadi dakwaan jaksa tidak benar ini?" tanya hakim.
"Tidak benar, saya tidak pernah bahas DPID di Resto Pulau Dua," kata Wa Ode.
Jaksa Rini Triningsih pun meminta Wa Ode untuk jujur. Wa Ode juga membantah membahas DPID ketika bertemu Haris dan Fadh di Bank Mandiri. Menurut Wa Ode, saat itu ia tidak sengaja bertemu Haris dan Fadh. "Makanya waktu itu di persidangan saya minta ditunjukkan CCTV Bank Mandiri bahwa tidak ada sama sekali berkomunikasi," kata Wa Ode.
Haris sendiri didakwa menyuap Wa Ode sebesar Rp 6,250 miliar. Pemberian uang itu agar Wa Ode selaku anggota Banggar DPR mengusahakan wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Minahasa sebagai daerah penerima alokasi DPID tahun 2011.
Dalam dakwaan, Haris, Syarif, dan Wa Ode pernah bertemu di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta. Saat itu, Wa Ode meminta commitment fee 6 persen dari alokasi DPID. Total uang yang akan diberikan pada Wa Ode sebesar Rp 5,5 miliar. Sementara itu, untuk alokasi DPID di Kabupaten Minahasa direncanakan sebesar Rp 15 miliar. Wa Ode kembali meminta Rp 750 juta sehingga total Rp 6,250 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.