Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ngada Jadi Tersangka, PAN Beberkan Pembelaan

Kompas.com - 31/12/2013, 14:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional masih belum bersikap soal penetapan kadernya, Marianus Sae, yang juga Bupati Ngada, sebagai tersangka kasus pemblokadean Bandara Turelelo Soa, NTT. PAN justru membela Marianus dan menjelaskan sejumlah alasan mengapa sang Bupati mendapat dukungan kuat dari masyarakat meski sudah muncul polemik aksi Marianus memblokade bandara.

"Tindakan memblokir bandara itu salah. Titik. Namun demikian, saya ingin menjelaskan beberapa fakta yang tidak banyak diketahui masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo saat dihubungi, Selasa (31/12/2013).

Dradjad menjelaskan, Marianus sesungguhnya orang baik dan telah banyak berkorban untuk pembangunan Ngada. Bahkan, lanjut Dradjad, lahan Bandara Turelelo Soa adalah milik keluarga istri Marianus.

"Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya. Belum lagi langkah-langkah nyatanya membantu petani, bukan hanya dibiayai APBD, tapi juga dari aset pribadi dan keluarganya," kata Dradjad.

Mantan anggota DPR ini pun mengungkapkan, Marianus sangat didukung gereja dan rakyat karena pengabdiannya. Saat kasus ini mencuat, kata Dradjad, masyarakat malah hendak berunjuk rasa, tetapi dicegah oleh Marianus dan jajaran PAN. Marianus juga dikatakan bukan orang pertama yang memblokade bandara.

Selain itu, Dradjad juga melihat adanya perbedaan perlakuan atas kasus serupa dalam hal pemblokadean bandara. Dia mencatat, sepanjang tahun 2013, setidaknya ada tiga aksi pemblokadean bandara, yaitu di Bandara Polonia, Bandara Hang Nadim, hingga Bandara Soekarno-Hatta, oleh elemen buruh.

"Massa buruh ini tentu ada koordinatornya. Ternyata tidak ada proses hukum. Tahun-tahun sebelumnya juga ada beberapa kali kasus serupa," ucap Dradjad.

Dradjad menampik pihaknya membela Marianus. Dia mengakui tindakan rekannya itu salah. Namun, dia juga meminta publik untuk lebih bijak melihat situasinya.

Jadi tersangka

Marianus telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (21/12/2013). Hal ini dilakukan setelah tim penyidik Polres Ngada yang dibantu penyidik dari Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri memeriksa 15 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngada pada pekan lalu.

Kapolda NTT Brigjen (Pol) Untung Yoga mengatakan, Bupati Ngada disangka melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara. "Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk otoritas Bandara Turelelo Soa dan pihak Merpati Nusantara Airlines Kupang, sebagai saksi bagi tersangka," kata Kapolda.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com