Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinasti Atut Benar-benar Runtuh

Kompas.com - 21/12/2013, 09:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - SAAT Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Tubagus Chaeri Wardana, banyak pihak menganggap itu sebagai pertanda keruntuhan dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Banten. Jumat (20/12), begitu Atut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, keruntuhan sesungguhnyalah yang terjadi.

KPK menetapkan Atut sebagai tersangka penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang juga melibatkan Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut, yang sudah ditahan KPK lebih dulu.

Selesaikah dinasti politik Atut di Banten setelah dia ditahan?

Menurut pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar, penahanan Atut membuat dinasti rente yang korup di Banten dipastikan melemah.

Namun, Dahnil mengingatkan, rakyat Banten harus diingatkan karena dinasti Atut bukan satu-satunya dinasti politik di Banten. Keruntuhan dinasti politik Atut ini, menurut dia, pasti akan dimanfaatkan kelompok lain yang juga ingin berkuasa.

”Perlu dicatat, ada laku serupa di kabupaten/kota di Banten, seperti Kabupaten Lebak,” katanya.

Dinasti politik itu, menurut Dahnil, selama ini berdiam diri, seolah kesalahan dan keterbelakangan pembangunan sosial ekonomi di Banten hanya kesalahan dinasti politik Atut. Padahal, perilaku ketidakberpihakan bupati dan wali kota di Banten terhadap kepentingan publik juga menjadi faktor utama yang membuat daerah ini terpuruk.

Bagi pendukung Atut, ditahannya patron mereka, menurut Dahnil, akan menimbulkan kecemasan. Terutama mereka yang selama ini jadi operator kekuasaan Atut dan kroninya.

”Mereka yang selama ini menjadi operator, seperti kuasa pengguna anggaran atau kepala-kepala dinas, pejabat pembuat komitmen, ataupun panitia lelang, akan waswas, terutama jika cakupan penyidikan kasus korupsi di Banten diperluas oleh KPK. Jika ini ditindaklanjuti, banyak birokrat dan politikus di Banten yang terjerat. Ini bisa mengganggu kinerja pemerintahan di Banten,” kata Dahnil.

Bagi Atut, bisa jadi dunia seperti runtuh di hadapannya begitu dia ditahan dan kemungkinan bakal menghadapi sejumlah jeratan kasus dugaan korupsi.
Manusia biasa

Atut tampak tak seperkasa yang dibayangkan banyak orang karena mampu menopang dinasti politik yang merentang di sejumlah wilayah di Banten selama bertahun-tahun.

Atut memang dengan berani datang ke KPK begitu lembaga tersebut memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, keberanian tersebut sebenarnya diiringi dengan harapan agar KPK tak menahannya. Di hadapan penyidik yang memeriksanya, beberapa kali Atut tersedu-sedu.

Atut berulang kali menyatakan, kedatangan dirinya ke KPK sesuai jadwal pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka adalah bukti bahwa dia mau bekerja sama.

Begitu keluar dari Gedung KPK, Atut seperti kehilangan gairah. Perempuan yang hari-hari sebelumnya begitu berkuasa di Banten ini terus menunduk ketika dibawa petugas KPK menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Raut mukanya terlihat menahan tangis.

Entah apa yang membuat Atut menangis. Namun, dengan sejumlah tuduhan korupsi yang bakal menghadangnya, tentu bayangan bakal hidup lama di penjara terus menghantui Atut.

Kemarin, Atut memang ditahan untuk kasus dugaan korupsi penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK. Namun, tak menutup kemungkinan ada sejumlah kasus korupsi lain di Banten yang bakal menjerat politikus Partai Golkar tersebut. Apalagi, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Banten, misalnya, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup. Sementara kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial, KPK telah melakukan penyelidikan.

Laporan dugaan masyarakat ihwal dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten juga telah ditindaklanjuti KPK dengan menyelidikinya.

Belum lagi, dalam beberapa waktu terakhir, vonis terhadap mereka yang terbukti korupsi di pengadilan cukup membuat jera. Sejumlah terdakwa kasus korupsi divonis dengan hukuman maksimal dan dibebani uang pengganti besar sehingga jatuh miskin. Tak mungkin ini semua tak terbayang. (KHAERUDIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com