Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Saatnya Usut Dinasti Atut di Banten!

Kompas.com - 17/12/2013, 15:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus korupsi yang menimpa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinilai sebagai dampak dari adanya politik dinasti di wilayah itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dinasti ini hingga tuntas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari hegemoni.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013). "Kalau memang permasalahannya adalah politik dinasti, KPK jangan tanggung-tanggung, sekalian saja. Saya kira KPK perlu diapresiasi," ujar Hidayat.

Mantan Ketua MPR ini berharap penegakan hukum yang dilakukan KPK di Banten kali ini bisa memperbaiki sistem pemerintahan yang dimonopoli oleh keluarga Atut. Menurut Hidayat, hegemoni kekuasaan di Banten berimplikasi pada kongkalikong proyek-proyek pemerintahan.

"Terjadinya kasus di Banten ini pastinya akan sangat berpengaruh pada keluarganya (Atut)," ucap Hidayat.

Selain memperbaiki kembali sistem politik di Banten yang dikuasai dinasti Atut, Hidayat juga berharap masyarakat belajar dari kasus Atut. Hidayat menuding kekuasaan yang diraih berasal dari politik uang akan menghasilkan pemilih yang korup.

"Maka dari itu, masyarakat juga belajar jangan mau memilih pemimpin yang bermain uang karena ini seperti lingkaran setan, karena ujung-ujungnya kasus seperti ini," imbuh Hidayat.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012 dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Pada dua kasus itu, adik Atut, Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu. Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Meski sudah menjadi tersangka, KPK belum akan menahan Ratu Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com