Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tahan Tersangka Kasus yang Buat Dirut PLN Mundur

Kompas.com - 17/12/2013, 05:10 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber ANT
JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung, Senin (16/12/2013), menahan tersangka dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan, Chris Leo Manggala, di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

"Tersangka ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung dari 16 Desember 2013 sampai 4 Januari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Senin (16/12/2013) malam. Chris adalah mantan General Manager PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka. Selain Chris, empat tersangka lain adalah Manajer PLN Sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga; Direktur PT Dirgantara Indonesia sekaligus mantan Direktur PT Nusantara Turbin dan Propolasi, Supra Dekanto; serta dua pegawai PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali.

"Dalam kasus tersebut diduga terdapat beberapa dugaan tindak pidana korupsi," kata Setia. Di antara dugaan itu adalah pekerjaan yang tak sesuai kontrak, mesin yang seharusnya menghasilkan listrik sebesar 132 megawatt ternyata hanya mendapatkan 123 megawatt, dan pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan tidak dikerjakan.

Proyek LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan belum berjalan karena ada persoalan dengan LTE GT 2.1. Penundaan pekerjaaan itu berdampak pada keluarnya catatan kontrak pekerjaan LTE GT 2.2 yang tendernya dimenangkan perusahaan asal Iran.

Perubahan nilai kontrak ini juga menjadi poin sangkaan lain kepada kelima tersangka tersebut. "Kemudian terdapat kemahalan harga dan kontrak yang diadendum menjadi Rp 554 miliar, melampaui harga perkiraan sendiri Rp 527 miliar," lanjut Setia.

Gara-gara kasus ini, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengajukan pengunduran diri. Dia mengatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 12 November 2013.

”Saya melaporkan, kalau ada pegawai PLN yang nyolong, terima suap, korupsi, saya sendiri yang akan memborgolnya. Namun, pegawai yang bekerja baik dan profesional harus bisa kerja dengan tenang,” kata Nur. ”Saya ikhlas mundur untuk digantikan dirut baru yang piawai agar para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com