Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kejaksaan Agung 2014 Rp 3,86 Triliun

Kompas.com - 16/12/2013, 11:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kejaksaan Agung memperoleh alokasi anggaran mencapai Rp 3,862 triliun pada Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) Kementerian Negara/Lembaga dan Non K/L Tahun Anggaran 2014. Hal itu tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 November 2013.

Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, anggaran itu terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal. Dari jumlah itu, di antaranya terdapat anggaran Rp 110,031 miliar untuk program pendidikan dan pelatihan aparatur. Sejumlah anggaran tersebut di antaranya Rp 20,814 miliar untuk belanja pegawai, Rp 82,393 miliar untuk belanja barang, dan Rp 6,823 miliar untuk belanja modal.

Anggaran lain untuk program Sistem Informasi Manajemen sebesar Rp 33,586 miliar; penelitian dan pengembangan Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 3,5 miliar; pembinaan dan pengelolaan kepegawaian di Kejaksaan Agung, Kejati, Kejari, dan Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp 23,528 miliar; serta program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kejaksaan RI sebesar Rp 6,735 miliar.

Penanganan perkara

Adapun untuk program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum dialokasikan anggaran sebesar Rp 418,600 miliar. Rinciannya, penanganan perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda Rp 1,954 miliar; penanganan perkara terhadap keamanan negara dan ketertiban umum Rp 1,563 miliar; penanganan perkara tindak pidana umum lainnya Rp 6,839 miliar; serta penanganan perkara pidana umum di Kejaksaan Tinggi/Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Rp 408,244. Keseluruhannya dalam bentuk Belanja Barang.

Untuk program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat dan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 340,474 miliar.

Jumlah ini terdiri atas penanganan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi, tindak pidana khusus lainnya, dan penyidikan pelanggaran HAM berat sebesar Rp 9,945 miliar; peningkatan pra-penuntutan dan penuntutan Rp 3,592 miliar; peningkatan upaya hukum, eksekusi, dan ekseminasi (pidana korupsi) Rp 1,043 miliar; serta penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di Kejati, Kejari, dan Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp 325,892 miliar.

Kejaksaan Agung juga mengalokasikan anggaran Rp 136,075 miliar untuk program penyelidikan/pengamanan/penggalangan kasus intelijen. Rinciannya, pelaksanaan kegiatan penyelamatan keuangan negara dan penanggulangan tindak pidana Rp 5,329 miliar; pelaksanaan kegiatan sansi dan produksi intelijen Rp 4,883 miliar; pelaksanaan kegiatan politik, sosial budaya, dan sumber daya organisasi Rp 975,648 juta; penanganan penyelidikan/pengamanan/penggalangan di Kejati/Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri Rp 65,160 miliar; serta penerangan dan penyuluhan hukum Rp 59,726 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com