Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/12/2013, 16:59 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung (MA) disebutkan telah menjatuhkan hukuman mati kepada Achmadi alias Madi dan hukuman pidana penjara kepada Abdul Syukur alias Ukung. Keduanya merupakan sindikat gembong narkoba, Freddy Budiman.

"Terdakwa Achmadi alias Madi dipidana mati, sedangkan terdakwa Abdul Syukur alias Ukung pidana seumur hidup. Mereka termasuk sindikat Freddy Budiman," ujar sumber Kompas.com di MA.

REPRO TVONE Terpidana mati pemilik 1,4 juta ekstasi Freddy Budiman.

Dia mengatakan, majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Sri, dan Suhadi menilai, Achmadi terbukti membawa ekstasi sebanyak 1,4 juta butir atas perintah Freddy.

"Barang buktinya sangat banyak, yaitu 1,4 juta butir ekstasi," katanya.

Ia menuturkan, putusan tersebut dijatuhkan pada Senin (9/12/2013) kemarin.

Sebelumnya, dalam berkas kasasi kasus impor 1,4 juta ekstasi dengan terdakwa Sersan Mayor Supriadi, Kamis (19/9/2013), dinyatakan, Freddy meminta Achmadi mengantarkan Rp 60 juta untuk mengurus dokumen impor akuarium (fish tank). Akuarium tersebut merupakan kamuflase karena ternyata isinya adalah 1,4 juta butir ekstasi.

Achmadi kemudian bertemu Abdul Syukur untuk menyerahkan dokumen dan uang Rp 60 juta. Namun, ternyata uang yang diberikan Freddy kurang. Akhirnya cAhmadi kembali mengantarkan Rp 30 juta kepada Abdul Syukur.

"Saya dikasih Rp 500 ribu untuk mengantarkan dokumen dan uang itu," tutur Achmadi.

Dalam kasus ini, Freddy divonis hukuman mati. Freddy pun harus dieksekusi ke Lapas Batu, Nusakambangan, setelah diketahui masih mengendalikan bisnis narkoba di Lapas Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com