Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Sadama Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 04/12/2013, 16:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Teroris Fadli Sadama yang ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia beberapa waktu lalu diduga tak hanya terlibat dalam kasus terorisme saja. Ia diduga memiliki hubungan dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, ketika menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (4/12/2013).

Boy mengatakan, bisnis narkoba tersebut dikendalikannya selama masih menjadi tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Jaringannya dari Malaysia dan Thailand. Jadi kita duga kuat dia memiliki jaringan internasional walaupun ini masif," kata Boy.

Polisi menduga, dalam menjalankan bisnisnya Fadli tak bekerja sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah bandar dan pengedar narkoba yang turut ditahan di dalam lapas tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga jenis narkoba yang diperjualbelikan adalah jenis ganja dan sabu.

Kendati demikian, polisi masih belum menemukan barang bukti yang cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan terpidana teroris itu dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Lebih lanjut, Boy mengatakan, diduga Fadli menggunakan uang hasil penjualan narkoba tersebut untuk biaya hidup selama kabur dari Lapas Tanjung Gusta. Termasuk, digunakan untuk melarikan diri ke Malaysia beberapa waktu lalu.

"Diduga seperti itu (bisnis narkoba di dalam lapas). Fadli ini dilihat kekhususannya dibandingkan teman-teman yang lain, itu juga terkait dengan masalah kategori drug dealer," ujarnya.

Selain untuk biaya hidup, Boy menduga, Fadli memanfaatkan bisnis narkoba untuk mencari uang (fa'i) untuk mendanai serangkaian aksi teror di sejumlah wilayah dan membeli senjata.

Sebelumnya diberitakan, Fadli Sadama ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 20 November 2013. Ia ditangkap di salah satu kediaman mantan warga negara Indonesia yang telah berpindah kewarganegaraan di Kuala Lumpur. Pada tanggal 27 November 2013 pihak kepolisian Malaysia menyerahkan Fadli ke Polri melalui pihak Imigrasi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com