Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2013, 10:51 WIB
Susana Rita

Penulis


KOMPAS.com - Ketika melintasi Jalan Medan Merdeka, Jakarta, coba perhatikan perbedaan Gedung Mahkamah Konstitusi dengan gedung lain di sekitarnya. Jika gedung lain dibatasi pagar besi tinggi, Gedung MK berpagar tanaman rendah.

Anda bisa masuk tanpa hambatan, juga pendemo. Tak perlu aksi melompati pagar atau merobohkan pagar layaknya unjuk rasa di depan Gedung DPR. Karena ramahnya, ada pula pasangan calon pengantin yang memanfaatkan halaman MK sebagai lokasi foto pre-wedding. Di dalam gedung, siapa pun boleh memanfaatkan perpustakaan MK. Tak perlu prosedur jelimet.

Untuk sidang, Anda bisa mengikuti dari dalam ataupun sekadar menonton melalui layar televisi yang disediakan di luar. Pengunjung bisa puluhan, terutama jika sidang sengketa pemilu, sengketa pilkada, atau sidang-sidang pengujian undang- undang yang menarik perhatian. Tiap sudut Gedung MK, bahkan kantin di basemen MK, bisa penuh manusia. Seperti pasar, begitu Ketua MK Hamdan Zoelva pernah menyebutnya.

Namun, semua berubah setelah penangkapan mantan Ketua MK Akil Mochtar karena kasus dugaan korupsi. MK kini mengeluarkan kebijakan pengetatan pengunjung. Semula, MK berencana mendata setiap pengunjung untuk mengidentifikasi calo. Ada pula yang ”berbisnis” dokumentasi sidang. MK pernah menemukan jual beli dokumentasi sidang (audio visual) seharga Rp 10 juta. Padahal, dokumentasi sidang bisa diminta gratis ke Humas MK. Calo itu memanfaatkan ketidaktahuan pihak beperkara dari daerah.

Beberapa saat setelah penangkapan Akil, rencana pengetatan pengunjung sidang masih wacana. Namun, saat ruang sidang MK jadi sasaran amukan massa yang kecewa terhadap putusan MK, pengetatan pengamanan langsung diberlakukan. Saat itu, kursi-kursi dilempar, TV di depan ruang sidang pecah karena dilempar kursi.

Pemeriksaan lebih ketat dilakukan, melebihi ketatnya pemeriksaan di lembaga negara lain yang selama ini dikenal ketat. Selain pemeriksaan badan dan bawaan, mereka juga ditanya kepentingannya ke MK. Jika mengikuti sidang, mereka harus menjelaskan dari pihak beperkara mana. Mereka harus mengisi formulir. Tak hanya satpam dan polisi di pintu utama, tetapi petugas persidangan, juru panggil, ataupun protokol yang bersiap menyisir pengunjung.

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengemukakan, pengunjung sidang biasa boleh masuk jika dapat izin dan kapasitas ruang memadai. Apabila ruang sidang penuh, pengunjung tak diperkenankan masuk.

Kini, suasana Gedung MK sepi. Meski sidang berlangsung maraton di seluruh ruang sidang MK, lobi yang dulu seperti pasar kini senyap seperti kuburan.

Dalam kesenyapan ini, moga- moga para hakim MK hanya dapat mendengar suara Tuhan, bukan para penyuap yang datang diam-diam. (ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com