Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah 8 Lagi, Mobil Sitaan KPK Terkait Kasus Akil Mochtar

Kompas.com - 30/11/2013, 03:37 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/11/2013), kembali menyita delapan mobil terkait kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Total kendaraan yang disita menjadi catatan sejarah baru di KPK.

Delapan mobil tersebut kini sudah berada di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, delapan mobil itu satu per satu tiba di KPK sejak pukul 20.00 WIB. Delapan mobil ini adalah:
1. Toyota Avanza Veloz warna silver D 1842 ZK
2. BMW warna silver 318 I, B 8778 LA
3. Toyota Kijang SX, pelat merah B 7009 EQ
4. Kia Travello warna silver H 1279 US
5. Toyota Kijang LSX warna merah B 1743 XI
6. Toyota Kijang warna biru, pelat merah B 7828 EQ
7. Suzuki X- Over warna hitam B 1839 EFC
8. Toyota Yaris warna Silver B 2883 SA

Sebelum kedatangan delapan mobil ini, KPK sudah terlebih dahulu menyita 18 mobil terkait perkara Akil. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penyitaan mobil terkait perkara Akil merupakan yang terbanyak dalam sejarah KPK.

KPK menyita mobil-mobil itu di tiga lokasi, yakni Depok; Cempaka Putih, Jakarta Pusat; dan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Johan mengatakan, dia belum memiliki rincian data kepemilikan mobil-mobil tersebut.

Sejumlah mobil berpelat nomor B atau kode untuk wilayah Jakarta; pelat nomor BG, kode wilayah Lampung; dan pelat nomor KT, kode Kalimantan Timur. Termasuk di dalam 18 kendaraan itu adalah beberapa mobil yang disita KPK saat menggeledah rumah Akil dan beberapa penyitaan di  awal perkara ini mencuat.

Dalam penggeledahan di rumah Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta, KPK menyita Mercedes Benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Kemudian pada pertengahan November, KPK kembali menyita mobil terkait kasus Akil, yakni Mazda CX9 bernomor polisi BG 1330 Z.

Selain itu, tim penyidik KPK menyita satu Toyota Fortuner bernomor polisi KB 9888 TY beberapa waktu lalu. Fortuner tersebut atas nama Ratu Rita Akil, istri Akil. Selain mobil, KPK juga menyita beragam aset lain Akil.

Di antara aset lain itu adalah rumah dan lahan di Pontianak, Kalimantan Barat; surat berharga dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar; sejumlah dollar Singapura yang nilainya melebihi Rp 3 miliar; dan uang dalam rekening CV Ratu Samagat senilai lebih dari Rp 100 miliar.

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiganya adalah dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com