Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Presiden Merevisi MoU KPK-Polri Belum Dijalankan

Kompas.com - 29/11/2013, 21:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menitip pesan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri memperbarui nota kesepahaman (MoU). Pesan tersebut dikeluarkan Presiden menyikapi konflik kewenangan KPK-Polri terkait kasus simulator SIM pada Oktober 2012. Namun, lebih dari setahun berlalu, pesan Presiden tersebut belum juga dijalankan.

Belum diperbaruinya MoU itu dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Aktivis ICW Tama S Langkun di Kantor ICW Jakarta, Jumat (29/11/2013), mengatakan, perbaikan MoU yang dibuat pada 29 Maret 2012 antara kejaksaan, Polri, dan KPK sangat penting untuk memperbaiki fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap institusi terkait.

"Untuk memperbaiki fungsi koordinasi dan supervisi KPK ini, tidak perlu jauh-jauh melakukan perbaikan di berbagai sisi. Perbaiki MoU saja dulu. Ini kuncinya," kata Tama.

Tama mengatakan, terdapat lima masalah dasar dalam MoU. Pertama, kesepakatan bersama tidak berjalan akibat tidak kuatnya komitmen masing-masing institusi untuk menjalankan MoU.

Kedua, MoU tidak mengatur pembentukan dan penanggung jawab bersama. Ketiga, MoU tidak mengatur kejaksaan dan kepolisian untuk memiliki unit koordinasi dan supervisi. Keempat, MoU juga tidak mengatur KPK, kejaksaan, dan kepolisian petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

Terakhir, MoU tidak mengatur pengawas terhadap implementasi kesepakatan bersama. "Padahal, MoU ini menjadi kunci karena merupakan acuan utama bagi aparat penegak hukum dalam menjelaskan tugasnya," lanjut dia.

Jika tidak segera direvisi, menurut Tama, bukan tidak mungkin konflik kewenangan pada kasus simulator SIM kembali terulang. Oleh karena itu, ICW meminta Ketua KPK Abraham Samad, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman duduk bersama membahas revisi MoU.

"Jika perlu, Presiden juga harus menjadikan revisi MoU ini sebagai Inpres tentang pencegahan korupsi," pungkas Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com