Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Mundur, Konflik KPK-Polri Makin Terbuka

Kompas.com - 02/11/2012, 23:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Polri yang bertugas menjadi penyidik KPK mengundurkan diri. Pengunduran diri keenam penyidik itu dinilai merupakan kepercayaan diri Polri yang tinggi untuk melakukan perang terbuka terhadap KPK.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Jumat (2/11/2012), di Jakarta. "Pengunduran diri penyidik ini menyedihkan. Ini fenomena konflik antarpenegak hukum yang berlarut-larut dan memburuk. Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan bahwa Polri semakin percaya diri untuk memulai perang secara terbuka," ujar Eva.

Politisi PDI Perjuangan itu menduga bahwa penarikan penyidik KPK atas sepengetahuan Presiden. Polri diduga memaksakan tuntutan agak membabi buta kepada para penyidik itu untuk mundur. "Polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka (penyidik yang mengundurkan diri). Ke KPK saja berani apalagi kepada para eks penyidik mereka. Konflik sudah terbuka," kata Eva lagi.

Dengan adanya pengunduran diri enam penyidik itu, Eva menambahkan, KPK menghadapi beban berat ke dalam dan ke luar. Keluarnya penyidik harus mendapat antisipasi karena kerja penyidik adalah team work. "Maka penyesuaian relatif bisa segera dilakukan untuk tidak mengganggu penyidikan," ujar Eva.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keenamnya beralasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik profesional di kepolisian. Keenam penyidik itu yakni Kompol Egy Adrian Zues, Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli menyatakan hal yang senada. Selain mundurnya enam penyidik, Boy mengatakan KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.

Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri enam penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri.

Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya enam penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 62 orang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Nasional
    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com