Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Bantah Sadap Indonesia

Kompas.com - 28/11/2013, 12:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengaku telah memanggil Duta Besar Korea Selatan dan Duta Besar Singapura untuk mengonfirmasi kabar penyadapan yang dilakukan kedua negara itu terhadap Indonesia. Hasilnya, Korea Selatan membantah informasi itu. Adapun Dubes Singapura masih akan berkomunikasi dengan pemerintahnya.

"Telah dimintai penjelasan tentang berita yang muncul dengan menggunakan fasilitas fiber optic dalam kegiatan penyadapan. Dubes Korea di Jakarta juga sudah dipanggil dan menyanggah ada berita tersebut. Kalau Dubes Singapura mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintahnya," ujar Marty di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Marty menjelaskan, dalam pertemuan, Dubes Singapura menilai pemberitaan soal penyadapan ini tidak ada dasarnya. Ia menambahkan, kabar penyadapan oleh Singapura dan Korea Selatan itu bukan hanya menyangkut Indonesia, melainkan juga banyak negara.

Menyikapi mencuatnya satu per satu aksi spionase yang dilakukan antar-negara, Marty mengatakan, Indonesia telah mengambil inisiatif di Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan mulai menyinggung persoalan hak pribadi dari ancaman pengumpulan data yang melanggar hukum.

Seperti diberitakan, dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden yang dikutip media Australia mengatakan bahwa intelijen militer Singapura membantu badan mata-mata Amerika Serikat, Inggris, dan Australia mengumpulkan data lewat kabel besar bawah laut yang menghubungkan lebih dari 30 negara, termasuk China, Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Vietnam, Inggris, dan Perancis.

Snowden yang merupakan mantan pegawai Badan Keamanan Nasional AS (NSA) ini juga membeberkan data peran intelijen Korea Selatan untuk menyadap jaringan komunikasi yang melintasi Hongkong, China, dan Taiwan.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott sudah menjawab surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal penyadapan terhadap sejumlah pejabat Indonesia. Menanggapi surat Abbott, SBY menyampaikan jika Indonesia mengajukan usul penyusunan sebuah protokol atau kode etik yang akan mengatur hubungan Indonesia dan Australia di masa depan. Usulan itu telah disetujui oleh pihak Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com