Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara TCW Berniat Gugat Praperadilan KPK

Kompas.com - 20/11/2013, 21:53 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus lain terhadap kliennya yang tidak berkaitan. Tim kuasa hukum Wawan juga keberatan dengan penyitaan dokumen oleh KPK yang dianggap tidak terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Wawan berniat gugat praperadilan KPK. "Kita akan melakukan upaya hukum praperadilan. Kelihatannya seperti itu, karena kalau protes kita sudah pernah menyampaikan," ujar Pia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Menurut dia, KPK tidak bisa mengembangkan pada kasus lain. Hal ini termasuk ketika KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, Banten. Menurut dia, Pia menduga, penyitaan dokumen di kantor Wawan yang tidak terkait kasus dugaan suap MK.

"Misalnya orang diambil, ditahan untuk satu tindak pidana korupsi A, kemudian di dalam tahanan dikembangkan A, B, C, D sampai Z tidak bisa seperti itu. Kan, harus diurut dari awal lagi untuk menjadikan dia tersangka B, harus sesuai dengan prosedur hukum, dari awal lagi," terangnya.

Untuk kasus Alkes, Pia mengaku tidak mengetahuinya. Dia menegaskan, hanya menjadi kuasa hukum untuk kasus dugaan suap Pilkada di MK.

Seperti diketahui, Wawan dijerat dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kemudian dalam pengembangannya, adik Gubernur Banten, Ratu Atut itu juga ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus alat kesehatan kedokteran umum di Kota Tangsel, Banten bersama Dadang Priatna (DP) dari PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP), serta Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen proyek.

Selain itu, saat ini KPK juga tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012 yang diduga kembali melibatkan Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com