Dalam pidatonya, Marzuki mengatakan bahwa dinamika politik jelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2014 diwarnai dengan sejumlah silang pendapat. Khususnya di antara partai politik peserta pemilu, berkaitan dengan telah ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 186.612.225 jiwa, termasuk 10,4 juta data pemilih bermasalah oleh Komisi Pemilihan Umum pada 4 November 2013.
"Saya harap Bawaslu, partai politik, dan masyarakat mengawal penyelesaian data pemilih yang bermasalah," kata Marzuki.
Ia melanjutkan, DPR juga meminta pihak terkait memerhatikan nasib pemilih di luar negeri. Dari data Migrant Care, saat ini masih ada sekitar 3,6 juta warga negara Indonesia di luar negeri, atau sekitar 60 persen buruh migran di luar negeri terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tahun depan. Kebanyakan dari WNI di luar negeri, kata Marzuki, merupakan tenaga kerja Indonesia yang menyebar di negara yang banyak menampung TKI. Di antaranya adalah Arab Saudi, dan Malaysia.
"KPU harus bekerja sama dengan pemerintah untuk mengupayakan WNI di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya sebagau wujud spirit ratifikasi Konvensi Buruh Migran yang telah dilakukan pemerintah," ujar Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.