Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKP: Ical Diingat karena Kasus Lapindo

Kompas.com - 17/11/2013, 12:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Popularitas Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie sebagai calon presiden ternyata masih di bawah popularitas Ical dalam kasus lumpur Lapindo. Hal ini terungkap dalam survei terakhir yang dilakukan Lembaga Klimatologi Politik (LKP) pada tanggal 1-10 November 2013.

Pertanyaan yang dipaparkan oleh LKP adalah "Apakah yang pertama-tama Anda ingat jika mendengar nama tokoh tersebut?"

LKP menjabarkan 12 tokoh yang merupakan ketua umum partai politik. Hasilnya, sebanyak 34,9 persen responden mengasosiasikan nama Ical dengan kasus Lapindo. Sementara itu, 25,7 responden mengasosiasikan Ical sebagai calon presiden, 19,9 persen sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dan 19,5 persen sebagai pengusaha.

Popularitas Ical sebagai capres disalip oleh Ketua Umum Partai Hanura Wiranto yang dikenal publik sebagai calon presiden, yakni sebesar 34,3 persen. Nama-nama lainnya yang kerap muncul sebagai capres seperti Prabowo Subianto dan Jokowi tidak dilibatkan dalam survei. Pasalnya, keduanya bukan ketua umum partai.

"Dengan kata lain, nama ARB kurang melekat dengan posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sehingga, banyak simpatisan Partai Golkar sendiri yang tidak memilih ARB sebagai capres," ujar CEO LKP Usman Rachman dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (17/11/2013).

Menurut Usman, kurang berhasilnya ARB mengasosiasikan dirinya dengan jabatan sebagai ketua umum dan calon presiden diperparah dengan isu lumpur Lapindo.

Ia menuturkan, publik juga melekatkan kandidat lainnya dengan sejumlah kasus, termasuk kasus Semanggi. "Tapi masyarakat cenderung lupa masalah hukum dan HAM. Sementara untuk kasus Lapindo, peristiwanya masih sangat melekat," kata Usman.

Adapun survei nasional LKP ini dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Populasinya yakni semua calon pemilih dalam Pemilu 2014 atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

Jumlah sampel sebesar 1.070 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage randon sampling). Margin of error berkisar 3 persen dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dengan responden melalui kuesioner. Untuk uji validitas, tim peneliti LKP melakukan spot check sebesar 10 persen dari total sampel. Usman mengklaim bahwa penelitian yang dilakukan LKP kali ini bersumber dari dana swadaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com