Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Akan Adukan KPK ke PBB

Kompas.com - 15/11/2013, 16:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Firman Wijaya, pengacara Anas Urbaningrum, mengatakan, pihaknya berencana mengadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu dikatakan Firman menyusul adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan KPK kepada kliennya, Anas, yang juga tersangka skandal Hambalang.

"Saya sedang pikirkan serius apakah bisa dilaporkan ke Komisi HAM PBB," kata Firman di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Ia menjelaskan, KPK telah melakukan tebang pilih dalam mengusut skandal Hambalang. KPK dinilai hanya berkutat pada keterlibatan orang-orang di sekitar Anas dan istrinya, Athiyyah Laila. Sementara bukti-bukti yang disodorkan tentang dugaan keterlibatan keluarga Cikeas tidak pernah digubris.

"Ketika menggeledah, KPK memilah, diskriminatif, mengambil yang berhubungan dengan Ibu Athiyyah dan Pak Anas. Ada jejak Ibas di rumah Bu Athiyyah, kenapa tidak diambil?" ujarnya.

Sebelumnya, Firman menilai KPK berupaya membungkam Anas. Hal itu tampak dari sikap KPK yang menyita sejumlah dokumen dan alat komunikasi milik Anas pada saat penggeledahan awal pekan ini. Ia menegaskan, barang-barang yang disita tak sesuai dengan tujuan, waktu, dan tempat penyitaan.

Pada saat penyitaan itu, KPK bertujuan mencari jejak manta Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso di rumah Athiyyah Laila. Athiyah dan Machfud sama-sama pernah menjadi pimpinan di PT Dutasari Citralaras. Untuk merespons hal itu, Firman mengaku telah melakukan komunikasi dengan Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim penasihat hukum Anas Urbaningrum. Ia berkesimpulan, ada indikasi pelanggaran HAM dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Pada Selasa (12/11/2013), penyidik KPK menyita tiga telepon genggam, termasuk BlackBerry, dan sejumlah uang milik Anas Urbaningrum. Selain itu, penyidik KPK juga menyita paspor dan tiga telepon genggam Athiyyah. Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terkait dengan penetapan pimpinan PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Istri Anas pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com