Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2013, 19:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Daryono, sopir mantan Ketua Mahmakah Konstitusi Akil Mochtar rupanya menjadi saksi yang dilindungi Komisi Pemberantasan Korupsi. Daryono dianggap saksi penting yang dapat memberikan informasi seputar sepak terjang Akil.

“Semacam whistle blower (penyingkap aib), KPK menganggap Daryono ini penting,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Menurut Johan, KPK memberikan perlindungan kepada Daryono sejak beberapa waktu lalu, atau setelah yang bersangkutan diperiksa di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Akil.

Johan mengatakan, sesuai dengan Pasal 15 huruf a Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK berwenang untuk melindungi saksi ataupun pelapor yang menyampaikan laporan atau keterangan mengenai terjadinya tindak pidana korupsi.

Perlindungan terhadap Daryono, katanya, merupakan inisiatif KPK. Johan mengaku belum tahu apakah sudah ada koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hal ini.

“Namun kalau dia (Daryono) merasa ada ancaman dan minta perlindungan LPSK, silakan saja. Sekarang oleh KPK ini kan saksi yang dianggap bisa memberikan informasi,” ujarnya.

Mengenai bentuk perlindungan yang diberikan kepada Daryono, Johan selaku jubir KPK mengaku belum tahu. ”Saya cek dulu, saya belum bisa jawab” ujarnya.

Dia juga mengaku tidak tahu keberadaan Daryono selama dalam perlindungan KPK. Kendati demikian, Johan memastikan kalau Daryono diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis. Pemeriksaan Daryono oleh BNN sudah dikoordinasikan dengan KPK.

Sebelumnya KPK meminta Imigrasi untuk mencegah Daryono bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan agar Daryono tidak bepergian ke luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan penyidik KPK.

Daryono diangggap tahu

Dalam kasus ini, Daryono diduga tahu seputar aliran dana yang diterima Akil. Menurut Pengamat hukum tata negara Refly Harun yang pernah menjadi tim investigasi MK, Daryono terlibat dalam serah terima uang untuk Akil terkait penanganan pilkada.

Daryono pernah diminta Akil untuk menagih uang kepada klien Refly, Jopinus Saragih, yang ketika itu bersengketa terkait pilkada Simalungun. Refly juga menuturkan, Jopinus pernah mengungkapkan kepadanya bahwa ada orang lain terkait sengketa pilkada di Kalimantan yang dimintai uang oleh Akil melalui sopirnya.

"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com