Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Tak Becus Urus DPT, KPU Bisa Kena Sanksi Pidana

Kompas.com - 02/11/2013, 17:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai ketidakmampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengurus daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2014 adalah sebuah tindakan pelanggaran hukum dan bisa berujung pada sanksi pidana.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Arief Wibowo mengatakan, kesalahan penetapan DPT mengancam hak warga negara untuk memilih dalam pemilihan umum. Hak untuk memilih bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat itu telah dijamin dalam undang-undang. Jika nantinya nama mereka tidak terdaftar dalam DPT dan tidak bisa memilih, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran undang-undang.

"Kalau nantinya setelah ditetapkan masih ada nama yang tidak terdaftar di DPT, tentu itu pelanggaran. Menghilangkan hak, bisa dipidana," kata Arief dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Oleh karena itu, Arief berharap agar penetapan DPT oleh KPU, yang dijadwalkan pada 4 November 2013, ditunda hingga semua permasalahan teratasi. Menurut dia, penetapan DPT ini seolah menjadi masalah yang sulit diselesaikan oleh KPU. Padahal, menurutnya KPU mempunyai waktu cukup panjang untuk mengurusnya.

"Sebenarnya ini masalah yang tidak berat, hanya masalahnya (KPU) serius enggak? Ada permainan enggak?" kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Ia mengatakan, jika waktu yang cukup panjang itu memang tidak cukup, maka KPU masih mempunyai waktu hingga Februari 2014 untuk memperbaikinya. Hal-hal teknis mengenai penyediaan logistik dan sebagainya, bisa dimaksimalkan setelah itu.

"Alasan saja kalau masalah penyediaan logistik itu. Pemilu lalu, Februari baru ditetapkan DPT, tetap bisa jalan kok," ujarnya.

Mayoritas fraksi di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta KPU kembali menunda penetapan daftar pemilih tetap nasional yang sedianya dilakukan pada Senin (4/11/2013). Penundaan diperlukan agar DPT benar-benar valid dan akurat sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih pada Pemilu 2014.

Lima fraksi minta penetapan DPT kembali ditunda karena masih ada 13,9 juta data pemilih yang bermasalah. Dari hasil penyandingan antara daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang berjumlah 181 juta pemilih dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) berjumlah 190 juta, ditemukan 160 juta data yang sinkron. Sebanyak 20,2 juta data bermasalah. Data yang terakhir ini tak dilengkapi elemen kependudukan yang baik, seperti nama, alamat, dan tanggal lahir.

Pemerintah memperkirakan penyandingan data pemilih tak akan rampung sampai tenggat penetapan DPT secara nasional, Senin lusa. Pengecekan data memerlukan waktu dua pekan sampai satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com