Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kasus Akil Mochtar, KPK Periksa Pejabat Palembang

Kompas.com - 30/10/2013, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/10/2013), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Mahmakah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps (Mako) Satuan Brimob Polda Sumsel.

"Penyidik KPK hari ini di Palembang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini, yaitu beberapa pejabat di Pemkot Palembang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Menurutnya, sejumlah pejabat yang diperiksa itu di antaranya Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ucok Hidayat, Kepala Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan, dan Pemakaman Pemkot Palembang Alex Ferdinandus, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Palembang Diankis Julianto, dan Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani.

Johan mengatakan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Akil. Pengembangan yang dilakukan KPK ini mengarah pada pihak lain yang diduga memberikan gratifikasi kepada Akil, serta pihak lain yang mungkin ikut menerima.

"Muncul informasi bahwa ini ada kaitannya dengan pilkada di Palembang dan di Kabupaten Empat Lawang," ujar Johan.

Selain melakukan pemeriksaan, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Palembang Romi Herton pada Selasa (29/10/2013). Penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah pribadi Bupati Empat Lawang Budi Antoni. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.

KPK mulanya menetapkan Akil sebagai tersangka hanya dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak dan Gunung Mas. Namun, melalui pengembangan penyidikan, KPK menduga Akil menerima gratifikasi terkait penanganan perkara lainnya.

Akil pun dijerat dengan pasal seputar gratifikasi, yakni Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com