Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Menolak Diperiksa karena Harus Didampingi Penyidik KPK

Kompas.com - 25/10/2013, 14:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya, Otto Hasibuan menolak diperiksa Majelis Kehormatan MK sepanjang pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Otto juga mengatakan bahwa kliennya tidak mau diperiksa jika ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendampinginya.

“Kita tidak mau dia diperiksa kalau ada di sana penyidik KPK karena pemeriksaan mana pun harus bebas, tidak boleh ada tekanan apapun, sebab kalau ada di situ penyidik, berarti memberikan situasi tidak nyaman terhadap Akil, sedangkan ini mengenai kasus etik,” ujar Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Di samping itu, menurut Otto, kliennya merasa tidak perlu lagi diperiksa MK terkait dugaan pelanggaran kode karena Akil telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua MK. Lebih jauh Otto mengungkapkan, Ketua Majelis Kehormatan Harjono dikhawatirkan tidak independen jika ada penyidik KPK yang ikut mendampingi Akil berhadapan dengan Majelis Kehormatan. Pasalnya, menurut Otto, Harjono yang masih menjadi hakim konstitusi berpotensi terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Akil.

“Karena dia masih hakim konstitusi yang berpotensi menjadi masalah dalam persoalan ini, mudah-mudahan tidak, tapi kan kabar-kabarnya oleh KPK mau diperiksa hakim konstitusinya, berarti kan secara psikologis itu akan mempengaruhi independensi dia dalam menangani perkara ini,” tutur Otto.

Dia juga menilai Majelis Kehormatan tidak transparan jika memerika Akil secara tertutup. Otto menyayangkan metode pemeriksaan Majelis Kehormatan yang berbeda–beda untuk para saksi. Ada saksi yang dimintai keterangan secara terbuka, namun ada pula yang diperiksa secara tertutup seperti halnya para hakim MK selain Akil.

“Itulah yang enggak benar, masak ada yang on, ada yang off, terbuka, tertutup, terbuka, tertutup. Perlakuan yang sama dong, jangan ada diskriminasi, lagipula kalau terbuka, kita senang dong, katanya mau transparan, jangan nanti katanya lawyer yang menutup-nutupi,” kata Otto.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Harjono mengatakan bahwa pemeriksaan Akil dilakukan secara tertutup atas permintaan KPK. Dikhawatirkan, pemeriksaan terbuka akan menganggu proses penyidikan kasus Akil yang ditangani KPK.

Ada pun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah. Namun menurut Otto, alasan itu tidak bisa dibenarkan. Dia mengatakan, seharusnya sejak awal Majelis Kehormatan memeriksa saksi-saksi yang lain secara tertutup.

“Lho kenapa Majelis Kehormatan melakukan itu (sidang terbuka)? Kalau begitu, tertutup dong. Ini pembelajaran bagi seseorang, bagi berbagai pihak karena ramai-ramai lalu terbuka, makanya sekarang kita tuntut terbuka,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com