Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sederhanakan Proses Izin Usaha

Kompas.com - 24/10/2013, 15:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memerintahkan kepala daerah untuk menyederhanakan proses pembuatan izin mendirikan usaha. Proses tersebut harus disederhanakan, Bahkan, jika bisa hanya dalam satu hari. 

"Diperlukan penyederhanaan persyaratan membangun usaha itu. Jangan sampai ada pemikiran, semakin banyak syarat, semakin berwibawa pemerintah. Karena itu, sederhanakan (prosedur pembuatan izin usaha)," kata Gamawan, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013 di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Dia mengatakan, pemerintah daerah harus menghapuskan persyaratan yang tidak diperlukan. Misalnya, surat yang memang tidak harus ditandatangani kepala daerah, tidak perlu disampaikan agar kepala daerah tidak terlalu banyak terlibat.

"Kepala daerah jangan ikut campur soal perizinan. Kalau bisa, apa yang harus ditandatangani kepala daerah, itu saja yang melibatkan kepala daerah. Itu pun tidak perlu bertemu dulu baru diproses ijinnya," katanya.

Menurutnya, semakin pendek proses pengurusan izin akan semakin baik. Meski demikian, lanjut Gamawan, jangan sampai mengabaikan prosedur yang diatur dalam undang-undang. Gamawan mengatakan, berdasarkan hasil survey doing business pada 2012 oleh International Finance Coorporation (IFC),World Bank, Indonesia berada pada peringkat 129 dari 183 negara dalam hal kemudahan berusaha.

Sedangkan di kawasan ASEAN, Indonesia berada pada peringkat 5 dari 10 negara. Dikatakannya, perlu waktu 47 hari dalam menyelesaikan perizinan memulai usaha di Indonesia. Sedangkan di Malaysia kurang dari 30 hari, di Thailand kurang dari 14 hari, bahkan di Singapura tidak sampai 2 jam.

"Kapan kita bisa lima jam saja. Untuk itulah saya minta PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) dimaksimalkan," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com