Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Perppu MK Hanya untuk Alihkan Isu Bunda Putri

Kompas.com - 21/10/2013, 16:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memrediksi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Mahkamah Konstitusi akan ditolak Dewan Perwakilan Rakyat. Perppu ini disebut Bambang hanya alat untuk mengalihkan isu Bunda Putri.

"Saya rasa pemerintah sudah punya kalkulasi bahwa Perppu ini akan ditolak. Karena kalau lolos di DPR pun, bisa ditolak di MK. Ini hanya taktik memindahkan kegaduhan Bunda Putri di Senayan ke Perppu," ujar Bambang, di Kompleks Parlemen, Senin (21/10/2013).

Apalagi, kata Bambang, saat ini ada pihak yang mengajukan judicial review atas Perppu itu ke MK. Bambang juga meragukan hasil yang bisa dilakukan pemerintah dengan Perppu. Menurutnya, saat ini MK dalam kondisi yang kembali normal setelah ditangkapnya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar sehingga keberadaan Perppu sudah tak diperlukan lagi.

"Lagi pula, hanya ada satu Akil yang salah, kenapa seolah-olah MK yang buruk," ucapnya.

Menurut Bambang, cara yang lebih elegan untuk memperbaiki MK adalah melalui revisi Undang-undang Nomor 8 tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi. Namun, ia mengakui hingga kini Fraksi Partai Golkar belum menentukan sikapnya dan masih melihat pendapat yang berkembang di masyarakat.

"Kalau banyak yang menolak, tentu kami akan menolaknya. Partai kami masih mengkajinya," ujar Bambang.

Seperti diketahui, Perppu dikeluarkan Presiden untuk menyikapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Pembahasan dilakukan oleh para menteri terkait dengan melibatkan para ahli hukum tata negara. Menurut Presiden, ada tiga hal penting yang akan diatur dalam Perppu, yakni soal persyaratan menjadi hakim konstitusi, soal proses penjaringan dan pemilihan hakim konstitusi, dan pengawasan.

Presiden meyakini, Perppu konstitusional. Sebelum mengeluarkan Perppu, Presiden sudah mengumpulkan sejumlah petinggi lembaga negara seperti pimpinan Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Seluruh pemimpin lembaga negara itu diminta pandangannya terkait rencana dikeluarkannya Perppu.

Setelah Perppu diterbitkan, Komisi III DPR akan membahasnya di parlemen. Sembilan fraksi akan menyampaikan pandangannya. Jika ditolak, maka perppu itu gugur. Namun, jika diterima, maka Perppu akan ditindaklanjuti melalui perubahan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com