Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Akan Buktikan Peran Staf MA Suprapto

Kompas.com - 18/10/2013, 16:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuktikan peran Staf Kepaniteraan di Mahkamah Agung (MA), Suprapto, pada keponakan pengacara Hotma Sitompoel, Mario Cornelio Bernardo. Jaksa akan membeberkan barang bukti di persidangan mendatang.

"Siapakah dia, bagaimana perannya akan terlihat jelas jika telah dilakukan pemeriksaan terhadap materi pokok perkara dengan mendegar keterangan saksi, surat, petunjuk, berupa transkrip pembicaraan dan SMS antara Mario dan Djodi, serta SMS antara Djodi dan Suprapto," ujar Jaksa Rusdi Amin saat membacakan tanggapan eksepsi Mario di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Mario sebelumnya mengaku tak mengenal Suprapto. Sementara itu, Mario yang berprofesi sebagai advokat itu didakwa melakukan atau turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada Suprapto melalui Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman. Pemberian itu diduga terkait penanganan perkara kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung, sementara Suprapto sendiri dalam kasus ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Mengenai status Suprapto yang saat ini belum diajukan ke persidangan adalah sepenuhnya jadi wewenang dari penuntut umum. Untuk mengajukan seseorang ke sidang," lanjut Jaksa Rusdi.

Kemudian, Jaksa juga menjelaskan, status Koestanto Hariyadi Widjaja, Sasan Widjaja, dan Deden masih sebagai saksi. Koestanto dan Sasan adalah klien Mario. Keduanya yang melaporkan Hutomo ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kampar Riau. Adapun Deden, menurut Jaksa, adalah suruhan Mario untuk memberi uang pada Djodi.

Selain itu, dalam menanggapi eksepsi Mario, Jaksa menilai tim kuasa hukum Mario bersikap tendensius dengan berpendapat dakwaan penuntut umum bukan fakta dan melanggar hukum dalam memeriksa perkara Mario.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Mario mengajukan eksepsi atau nota keberatan berjudul "Siapa Suprapto?" Mario mengaku tidak kenal Suprapto. Dia mengatakan banyak uraian jaksa penuntut umum terkait Suprapto yang tidak berdasarkan fakta. Mereka menilai dakwaan sengaja disusun hanya agar Mario dapat dipersalahkan dan dijatuhi hukuman.

Selain itu, Mario mengaku tidak pernah menjanjikan uang kepada Djodi dan tidak tahu mengenai pemberian Rp 150 juta kepada Suprapto melalui Djodi. Dia juga membantah menerima uang dan meminta fee Rp 1 miliar dari kliennya bernama Koestanto Hariyadi Widjaja dan Sasan Widjaja yang melaporkan Hutomo ke polisi. Namun, Mario mengaku memberikan Rp 30 juta kepada Djodi melalui Deden untuk mendapat informasi mengenai apakah sudah ada putusan dari MA terhadap kasus Hutomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com